Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Kemungkinan Besok, Nazaruddin Tiba di Bandara Halim Perdanakusuma
Thursday 11 Aug 2011 22:29:53

Polisi Kolombia menggiring Nazaruddin ke dalam pesawat (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Buron sekaligus tersangka M Nazaruddin yang tertangkap di Cartagena, Kolombia, segera pulang ke Tanah Air. Saat ini, dia bersama tim penjemput tengah dalam perjalanan ke Indonesia. Penjemput menggunakan pesawat carteran dan kemungkinan besar, Nazaruddin akan tiba di Jakarta melalui Bandara Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (12/8).

Tim penjemput akan langsung menyerahkan Nazaruddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya belum contact sama tim karena ponsel mati semua, lagi di pesawat. Tinggal tunggu kedatangan saja. Mungkin besok kali ya, dalam perjalanan. Saya belum tahu, (Nazaruddin) itu kan punya KPK, mungkin langsung diserahkan ke KPK," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8).

Sementara Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki meminta, KPK segera menjaga keberadaan M Nazaruddin sebelum tiba di Indonesia. Hal ini untuk meminimalisasi adanya intervensi kekuasaan terhadap tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games tersebut. "KPK harus menjaga agar pihak-pihak yang disebut Nazar beberapa waktu lalu tidak intervensi," katanya.

Namun, Teten agak pesimistis bila Nazar mau mengungkapkan nama-nama petinggi Partai Demokrat seperti saat ia masih berada dalam pelarian. Pasalnya, dari berbagai pernyataannya, omongannya selalu berubah. “Saya khawatir adanya deal atau tekanan tertentu, saat BAP Nazar tidak mau menyebutkan nama-nama yang telah ia sebutkan," jelas dia.

Jika Nazar tidak mau mengungkapkan dalam BAP, jelas dia, KPK tetap bisa melakukan proses hukum nama-nama petinggi Partai Demokat yang sudah disebutkan Nazaruddin. KPK bisa bekerja sama dengan PPTAK mengenai aliran dana perusahaan-perusahaan yang disebutkan Nazar. "Di sana bisa dicek ke mana aliran dana tersebut," katanya.

Mengenai kemungkinan KPK memanggil petinggi Demokrat, seperti Anas, Ibas, dan lain-lain, sebelum Nazar tiba di Indonesia, Teten menyebutkan hal tersebut sulit dilakukan. Pasalnya, KPK harus menahan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan laporan BAP atau bukti autentik. "Tak cukup hanya mengatakannya di media massa," kata Teten.

Jangan Klaim
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, keberhasilan menangkap Nazaruddin jangan diklaim sebagai keberhasilan Presiden SBY. Pasalnya, Nazaruddin hanya satu dari 45 orang buron yang kabur keluar negeri. "Jangan bertindak diskriminatif terhadap Nazar, jangan klaim ini sebagai keberhasilan, sebab masih ada 45 nama lagi yang kabur keluar negeri yang hinga kini belum tertangkap," jelasnya.

Pasalnya, lanjut Ray, iiIndikasi SBY akan mengklaim pemulangan Nazar sebagai keberhasilan memberantas korupsi sudah mulai terlihat. Ia tampak sangat sungguh-sungguh berhasil menangkap Nazar, agar bisa dikatakan berhasil memberantas korupsi. Untuk itu, perlu diingatkan bahwa Presiden jangan mengklaim menangkap Nazaruddin sebagai keberhasilannya.

Menurut dia, SBY jangan lupa bahwa masih ada nama lain yang belum pernah tersentuh. Nama-nama seperti Nunun Nurbaeti, Anggoro Widjoyo ataupun Edi Tansil, hingga saat ini hilang dari perhatian. "Kenapa hanya Nazar yang diperintahkan secara langsung oleh Presiden? Sementara 44 nama lainnya (buron yang kabur keluar negeri) tidak. Ini kan menimbulkan kecurigaan," ujar Ray.

Sementara itu, Menkumham Patrialis Akbar mengatakan, kasus Nazaruddin menggunakan paspor orang lain bukan merupakan tanggung jawab imigrasi. Alasannya, penggunaan identitas palsu ini dilakukan di luar negeri. "Masalah itu adalah imigrasi luar negeri. Kalau di dalama negeri, imigrasi Indonesia yang harus dikejar. Imigrasi di negara lain, kenapa saya harus bertanggungjawab," ujarnya.

Penggunaan identitas palsu ini susah dikontrol. Bila berada di luar negeri, imigrasi susah mengontrol penggunaan identitas dalam paspor. "Orang memakai paspor orang lain di luar negeri, siapa yang bisa larang. Jadi, ini bukan masalah Imigrasi Indonesia,” jelas politisi PAN ini.(mic/spr/bie/rob)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]