Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mahkamah Konstitusi
Kemenpora Jajaki Kerjasama Sekolah Pemuda Konstitusi dengan MK
Thursday 18 Apr 2013 08:12:52

Sekjen MK Janedjri M. Gaffar menerima audiensi Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olah Raga Alfitra Salam di Gedung MK.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar menerima audiensi Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olah Raga Alfitra Salam, Rabu (17/4) di Gedung MK. Alfitra datang bersama Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Pemuda Amung Ma’mun serta beberapa staf dari Kemenpora.

Tujuan kedatangannya ke MK, ujar Alfitra, adalah untuk menjajaki kerja sama terkait Sekolah Pemuda Konstitusi yang dicanangkan oleh Kemenpora. Menurutnya, program ini sejalan dengan pendirian Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi oleh MK yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada beberapa waktu yang lalu.

Sasaran usia dari program ini ialah 16 – 30 tahun. “Ada tiga lapisan, yakni SMA (Sekolah Menengah Atas), mahasiswa, dan pemuda,” papar Alfitra. Untuk itu, menurutnya, diperlukan penyusunan modul dan bahan ajar agar lebih sistematis. Di mana setiap modul akan menyesuaikan tiga lapisan tersebut.

Janedjri pun sangat mengapresiasi dan antusias mendengar gagasan itu. Karena menurutnya, Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK yang berada di Cisarua, Bogor memang bertujuan untuk penanaman dan revitalitasi nilai-nilai Pancasila serta membangun kesadaran berkonstitusi di masyarakat.

Pada tahun ini, kata Janedjri, MK masih berfokus pada pembahasan dan penyusunan metodologi untuk Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK. Beberapa yang sedang dipersiapkan adalah kurikulum, silabus, modul, serta pedoman-pedoman lainnya yang dibutuhkan. “Targetnya pada 2013 selesai. Sehingga masuk 2014 kita sudah punya metodologi dan modul. Atas dasar itu, akan kita lakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tegasnya.

Di samping itu, Janedjri memberi bocoran sedikit tentang kerja sama lainnya yang juga sedang dijajaki antara MK dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Kedepannya, kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan yang intensif dengan melibatkan para pihak, termasuk kampus, yang dianggap concern dan punya kompetensi untuk memberikan masukan dalam mewujudkan metode pendidikan Pancasila dan Konstitusi yang ideal. Setelah itu, akan dilakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) antara MK, Kemenpora, dan Lemhanas. “Kita harus saling bersinergi,” tutur Janedjri.

Janedjri juga sempat menginformasikan tentang beberapa fasilitas yang terdapat di Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK, diantaranya yakni ruang kelas utama dengan kapasitas 200 orang, 8 ruang diskusi dengan kapasitas masing-masing 25-30 orang; dan penginapan bagi 200 orang. “Free of charge, tidak perlu bayar,” imbuhnya.(ddi/mk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Mahkamah Konstitusi
 
Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
 
MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
 
Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
 
Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
 
Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]