Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kemenkumham
Kemenkumham Copot Kepala Rutan Salemba
Friday 18 Nov 2011 19:30:36

Rutan Salemba (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencopot Kepala Rutan Salemba Slamet Prihantara. Ia dipindatugaskan menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bekasi, Jawa Barat. Posisi Slamet digantikan Thurman Saud Marojahan Hutapea yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rutan Klas I Medan, Sumatera Utara.

"Itu mutasi biasa. Surat keputusan kolektifnya sudah ada sejak Oktober 2011 lalu. Jadi, bukan hanya Pak Slamet yang mutasi, sejumlah pejabat eselon lainnya juga dirotasi dan mutasi," kata Dirjen Pemasyarakatan, Kemenkumham, Sihabudin di Jakarta, Jumat (18/11).

Ia pun membantah bahwa pergantian ini terkait dengan adanya video sel mewah yang diunggah mantan narapidana bernama Syaripudin S Pane. Menurutnya Surat Keputusan (SK) pergantian Karutan Salemba telah diteken pada 10 Oktober 2011 lalu. "Ini rotasi biasa, karena Kepala Rutan sebelumnya telah dipromosikan dari eselon III A, tidak ada kaitannya dengan video tersebut," ujar Sihabudin.

Menurut Sihabudin, pelantikan Karutan Salemba dilakukan pagi tadi bersamaan dengan pelantikan pejabat Struktural eselon II, III, IV di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Karutan baru Salemba diharapkan dapat meningkatkan pengawasan yang lebih baik terhadap 3.000 warga binaan yang menhuni rutan tersebut.

Ia mengakui, kurangnya personel petugas rutan mempengaruhi kinerja pengawasan di Rutan Salemba. Pasalnya, dengan kapasitas penghuni sebegitu banyaknya, rutan hanya memiliki sekitar 30 petugas. Untuk itu, pihaknya akan melkaukan pemasangan kamera CCTV yang langsung tersambung ke monitor pengawasan. “Kami harapkan kinerjanya lebih baik," ujar Sihabudin.

Rutan Salemba menjadi sorotan menyusul video suasana rutan yang diambil Syarifudin S Pane. Video itu menampilkan kemewahan hidup di bui, seperti ruang-ruang khusus tawanan yang dipatok Rp 30 juta dan lainnya. Video ini diambil pada 2008 dan sempat menggunggah 27 penggalan atau slot rekaman video di Rutan Salemba.(dbs/spr)


 
Berita Terkait Kemenkumham
 
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
 
Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
 
Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
 
Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
 
Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]