Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkes
Kemenkes Raih Opini WTP-DPP Berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK
Tuesday 02 Jul 2013 17:28:03

Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, menerima kedatangan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dr. H. Rizal Djalil, untuk menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenkes RI tahun 2012, Selasa (2/7).

Dalam sambutannya, Menkes menyampaikan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, serta taat pada perundang-undangan. Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah menyusun dan menyampaikan laporan pertanggung-jawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah serta disampaikan secara berjenjang.

Selama dua tahun berturut-turut yaitu pada 2009 dan 2010, BPK memberikan Opini Disclaimer terhadap laporan keuangan Kemenkes RI. Berbagai upaya perbaikan pengelolaan keuangan negara yang telah dilakukan memberikan hasil nyata, sehingga BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2011. Kini, Kemenkes RI berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2012.

Pada kesempatan tersebut, Menkes menyampaikan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas pembinaan dan pendampingan pengelolaan keuangan, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atas pembinaan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Di samping itu, Menkes juga menyampaikan apresiasi bagi seluruh jajaran baik di tingkat Pusat maupun Daerah yang telah berupaya keras dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tidak terlepas dari Pencanangan Road Map To WTP 2012 yang berisi strategi dan langkah “Raih WTP 2012” yang lebih terstruktur, terencana, mampu laksana, serta melibatkan semua pilar terkait dengan output yang jelas. Strategi dan langkah tersebut telah dijalankan dengan konsiten oleh seluruh pilar terkait dengan pengawasan dan pengendalian yang lebih terarah serta terukur. Saat ini, Kemenkes telah menyusun Rencana Aksi untuk mempertahankan dan meningkatkan WTP tahun 2013-2014 dengan langkah-langkah, antara lain: 1) Menjaga dan meningkatkan komitmen dan integritas pimpinan, para pengelola dan pelaksana kegiatan; 2) Penguatan regulasi; 3) Penguatan sistem dan prosedur; 4) Penguatan sumber daya manusia (SDM); 5) Penguatan monitoring dan evaluasi; dan 6) Penguatan pengawasan dan pengendalian.

“Kita tidak boleh lengah. Pelaksanaan program tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya harus senantiasa mengedepankan aspek akuntabilitas dan transparansi. Mari bekerja cerdas, tuntas dan ikhlas, serta tetap bersemangat untuk mempertahankan dan meningkatkan WTP 2013 dan tahun-tahun berikutnya”, tandas Menkes.(rls/bhc/put)


 
Berita Terkait Kemenkes
 
Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
 
Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
 
Inilah Organisasi Baru Kementerian Kesehatan Sesuai Perpres No. 35 Tahun 2015
 
Menkes Tinjau Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa
 
Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]