Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkes
Kemenkes Apresiasi Peluncuran Forum Stop TB Partnership Indonesia
Thursday 30 May 2013 23:10:04

Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan RI melalui Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, Ph.D, menghadiri kegiatan Kick Off Forum Stop Tuberkulosis (TB) Partnership Indonesia (FSTPI) di Jakarta. Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Executive Secretary FSTPI, drg. Mariani Reksoprodjo, dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Ketua FSTPI, Arifin Panigoro, dan Executive Secretary Global Stop TB Partnership, Dr. Lucica Ditiu, Kamis (30/5).

Puncak kegiatan Kick Off FSTPI ditandai dengan pembacaan deklarasi FSTPI oleh Ketua Layanan Kesehatan Cuma-cuma (LKC) Dompet Dhuafa, dr. Adi Mawardi. Deklarasi FSTPI terdiri dari 7 hal penting yang mendasar, yaitu: 1) TB dapat dicegah dan disembuhkan; 2) TB adalah masalah kesehatan masyarakat; 3) Beban TB bertambah akibat kebal obat, TB-HIV, TB Diabetes Mellitus dan merokok; 4) Komitmen politik masih rendah; 5) Anggaran pengendalian TB dari Pemerintah Pusat dan Daerah sangat terbatas; 6) Fasilitas layanan TB belum memadai; dan 7) Pemahaman dan peran aktif masyarakat tentang TB masih rendah. Selain itu.

Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wamenkes RI tersebut, Menkes menyatakan apresiasi kepada semua pihak yang telah memprakarsai dan langkah bagi terbentuknya Forum Stop TB Partnership Indonesia (FSTPI). Menkes optimis, bahwa dengan prinsip kesetaraan, keterbukaan, saling menguntungkan, dan saling menghormati, FSTPI akan menjadi mitra yang dapat membantu mempercepat keberhasilan Pengendalian TB di Indonesia. Selanjutnya, kepada seluruh komponen FSTPI, Menkes memberikan kunci sukses, yaitu: 1) Komitmen yang kuat, 2) Arah dan strategi pelaksaaan program yang tepat, 3) Perencanaan yang baik, dan 4) Pelaksanaan program yang efektif dan efisien.

Selaras dengan pernyataan tersebut, Ketua Forum Stop TB Partnersip Indonesia (FSTPI), Arifin Panigoro, menyatakan bahwa dukungan dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam gerakan memerangi TB, harus menjadi komitmen semua pihak. Karena itu, FSTPI lahir untuk bersama-sama pemerintah bekerja keras mempercepat penanggulangan TB di Indonesia.

Forum Stop TB Partnership Indonesia (FSTPI) merupakan organisasi multisektoral yang peduli terhadap Pengendalian TB di Indonesia. FSTPI saat ini beranggotakan 65 orang dan terdiri 8 kelompok yaitu pemerintah, organisasi masyarakat madani baik yang berbasis masyarakat maupun agama, akademisi, ikatan profesi, sektor swasta, institusi pelayanan kesehatan, mitra internasional dan perorangan.

Program Pengendalian TB di Indonesia telah meraih banyak kemajuan dalam beberapa dasawarsa terakhir ini, terutama sejak dimulainya strategi Directly Observed Treatment, Short-course (DOTS) tahun 1995. Saat ini, pengendalian TB telah diakselerasi dan diekspansi ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Pada 2010, Pengendalian TB diarahkan pada universal access untuk mewujudkan cakupan dan mutu pelayanan DOTS yang luas dan merata. Meskipun demikian, masih terdapat berbagai tantangan dalam pengendalian TB, antara lain: 1) Setiap tahun masih terdapat 450.000 kasus TB baru dan angka kematian TB masih tinggi, yaitu 64.000 orang per tahun; 2) Meningkatnya ko-infeksi TB-HIV, kasus TB MDR, danTB Anak maupun TB pada kelompok khusus; 3) Manajemen dan kesinambungan pembiayaan untuk pengendalian TB belum optimal; 4) Peran masyarakat dalam Pengendalian TB dan dukungan pemangku kepentingan dalam Pengendalian TB belum optimal; 5) Pemahaman masyarakat tentang pencegahan dan pengobatan TB masih kurang; serta 6) Kemiskinan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya morbiditas TB di Indonesia.

Untuk menyikapi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan dukungan dan partisipasi jajaran lintas sektor beserta seluruh lapisan masyarakat melalui upaya terobosan yang inovarif, membumi dan tumbuh dari sumber daya masyarakat. Sebuah pepatah menyatakan, “If you want to go fast, go alone, but if you want to run far, run together”. Kalimat tersebut selaras dengan perjalanan panjang menuju Indonesia bebas TB pada 2050. Pemerintah tidak mungkin berlari sendiri tanpa mitra yang tangguh dalam pencapaian ini.(bhc/rls/put)


 
Berita Terkait Kemenkes
 
Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
 
Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
 
Inilah Organisasi Baru Kementerian Kesehatan Sesuai Perpres No. 35 Tahun 2015
 
Menkes Tinjau Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa
 
Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]