Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemenkes
Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
Thursday 09 Jul 2015 07:04:06

Ilustrasi. Pembalut.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa 9 pembalut dan 7 pantyliners yang diduga mengandung zat berbahaya klorin telah memiliki izin edar serta melewati uji keamanan.

Menurut Direktorat Jenderal (Dirjend) Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dra. Maura Linda Sitanggang, Phd, Apt, pihaknya telah melakukan uji keamanan, mutu dan kemanfaatan produk dari laboratorium yang terakreditasi.

"Terhadap produk-produk tersebut dilakukan uji kesesuaian terus menerus secara berkala selama produk di peredaran dalam rangka post market surveillance melalui sampling dan pengujian ulang," ungkap Maura saat konferensi pers di Gedung Kemenkes Ruang Mahar Mardjono, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Menurut Maura, pihaknya akan menindak tegas produsen-produsen nakal yang mengeluarkan produk tidak sesuai aturan yang dibuat oleh Kemenkes. Dia menambahkan, akan segera memerintahkan produsen atau distributor untuk menarik produk tersebut dari pasaran.

"Berdasarkan hasil sampling yang dilakukan terhadap pembalut wanita di peredaran yang dilakukan pada tahun 2012 sampai pertengahan 2015 tidak ditemukan pembalut yang tidak memenuhi syarat," tutur dia.

Atas dasar itu, Kemenkes menyarankan agar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang sebelumnya menggulirkan penyataan tersebut dapat segera memberikan klarifikasi terhadap temuannya. Maura meminta YLKI dapat melakukan pengujian kadar klorin pada pembalut wanita secara detail wujud dan senyawa kimia yang ditemukan.

"Kekhawatiran terhadap klorin yang menyebabkan kanker tidak beralasan karena semua pembalut wanita yang beredar dipasaran telah memenuhi persyaratan dan keamanan, mutu, dan kemanfaatan serta dilakukan kemanfaatan serta dilakukan pengawasan rutin melalui pengujian ulang," pungkas dia.

Berikut pembalut dan pantyliner yang mengandung klorin, berdasarkan pengujian YLKI.

Pembalut:

1. Charm, kandungan klorin 54,73 ppm
2. Nina Anio, kandungan klorin 39,2 ppm
3. My Lady, kandungan klorin 24,44 ppm
4. VClass Ultra, kandungan klorin 17,74 ppm
5. Kotex, kandungan klorin 8,23 ppm
6. Hers Protex, kandungan klorin 7,93 ppm
7. Laurier, kandungan klorin 7,77 ppm
8. Softex, kandungan klorin 7,3 ppm
9. Softness Standart Jumbo Pack, kandungan klorin 6,05 ppm

Pantyliner:

1. V Class, kandungan klorin 14,68 ppm
2. Pure style, kandungan klorin 10,22 ppm
3. My Lady, kandungan klorin 9,76 ppm
4. Kotex Fresh Liners, kandungan klorin 9,66 ppm
5. Softness Panty Shielder, kandungan klorin 9,00 ppm
6. CareFree Superdry, kandungan klorin 7,58 ppm
7. Laurier Active Fit, kandungan klorin 5,87 ppm.(Sindo/bh/yun)


 
Berita Terkait Kemenkes
 
Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
 
Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
 
Inilah Organisasi Baru Kementerian Kesehatan Sesuai Perpres No. 35 Tahun 2015
 
Menkes Tinjau Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa
 
Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]