Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Kemenag Kota Gelar Dialog Pencegahan Korupsi
Sunday 04 Nov 2012 18:03:39

Bachtiar Hasaniah, S.Ag, MH.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Laporan Keuangan Kementrian Agama RI Tahun anggaran 2011-2012 berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI. Predikat ini juga merupakan buah hasil dari kerja dan dukungan seluruh jajaran dilingkungan Kantor Kementrian Agama dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten Kota se Indonesia.

Termotivasi hal tersebut ungkap Kepala Tata Usaha, Bachtiar Hasaniah, S.Ag, MH, Kementrian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar dialog publik dihalaman kantor Kemenag Kota, Minggu (4/11).

“Narasumber tidak saja Kepala kantor Kemenag Kota, tapi juga dari unsur BPK Perwakilan Gorontalo, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri serta dihadiri tokoh masyarakat, LSM, dan masyarakat,” kata Bachtiar.

Jalannya dialog berlangsung sangat menarik. Berbagai pertanyaan terungkap tidak saja mengenai pencegahan korupsi dilingkungan pegawai, penyusunan laporan keuangan, namun peserta juga mengangkat persoalan sederhana yang sudah menjadi kebiasaan atau tradisi seperti perihal sedekah (amplop) yang diberikan kepada KUA di setiap hajatan pernikahan apakah masuk dalam menerima suap (kategori korupsi-red), sampai dengan sorotan populernya lembaga yang dipimpin Suryadarma Ali tersebut terkait kasus korupsi pengadaan Al,Qur’an yang hingga saat ini hangat diberitakan.

Bachtiar mengatakan, adanya dialog ini sangat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan lebih khsusus lagi terhadap lembaganya teutama mengenai penyusunan dan pelaporan keuangan.

“BPKP akan siap memberikan masukan dan diajak konsultasi terhadap kendala yang ditemui dalam penyusunan laporan keuangan bagi kami di Kemenag Kota Gorontalo,” tandasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]