Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Buku
Kemenag Bantah Mendistribusikan Buku Menggambarkan Nabi Muhammad SAW
Thursday 24 May 2012 04:18:33

Buku Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kementerian Agama (Kemenag) membantah telah mendistribusikan buku yang mengambarkan Nabi Muhammad SAW.

Menurut Menteri Agama, Suryadharma Ali saat menerima laporan pertama kali pada Selasa (22/5) kemarin. Dirinya langsung mengecek ke Dirjen Pendidikan Islam dan hasilnya tak ada pemesanan buku pelajaran tersebut secara nasional. "Tidak mungkin jika buku dari Kemenag itu lolos. Kalau lolos pasti ada apa-apanya," ungkapnya saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (23/5).

Lebih lanjut, Suryadharma menjelaskan, pihaknya tidak pernah memproduksi dan mendistribusikan buku tersebut. “Ini saya khawatir ada pihak tertentu yang mengganggu ketenangan seperti kasus di Temanggung, kan ada seorang yang menyebarkan pamflet kemudian memfitnah Islam sehingga menyulut kemarahan umat Islam,”jelasnya.

Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan polisi, untuk mengusut dan menarik peredaran buku berjudul 'Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi. “Kemenag akan melakukan pengusutan sekaligus menarik buku itu dari peredaran, itu yang akan dilakukan dalam waktu segera mungkin,” imbuh Suryadharma.

Dan selama dalam pengusutan peredaran buku ini, Suryadharma meminta masyarakat tak perlu meresponnya berlebihan. Agar tidak terpancing kepentingan pihak-pihak tertentu yang mengganggu ketenangan. Kemenag pun menyerahkan upaya pengusutan kepada Kepolisian dengan menyelidiki penerbitnya.

"Saya khawatir motif buku ini begitu. Karena tak sembarangan Kemenag menetapkan sebuah buku menjadi buku pelajaran. Itu diteliti isinya dulu sama seperti cetakan baru Alquran yang datang dari luar diteliti satu persatu hurufnya," ungkap Menag.

Seperti diketahui, Buku yang berjudul 'Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi' yang disusun oleh N Khasanah RA, terbitkan Nobel Edumedia tahun 2010. Ditemukan saat salah satu siswa Sekolah Dasar di Kota Solo, Jawa Tengah, meminjam buku itu di perpustakaan sekolah. Dan di dalam buku tersebut terdapat stempel yang bertuliskan bantuan dari Kementerian Agama.

Dalam buku setebal 52 halaman tersebut dikisahkan kehidupan masa kecil 11 Nabi, dan di bagian akhir yaitu halaman 43 hingga 48 mengisahkan kehidupan masa kecil Nabi Muhammad SAW. Pada bagian ini terdapat lima ilustrasi gambar yang menggambarkan kehidupan masa kecil hingga masa remaja Nabi Muhammad. (dbs/spr)


 
Berita Terkait Buku
 
Ahmad Basarah Nilai Buku 'Catatan Merah' Karya Guntur Soekarno Penting Dibaca Generasi Milenial
 
Fahri Hamzah Luncurkan Buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'
 
Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
 
Fadli Zon Luncurkan Buku 'Strengthening The Indonesian Parliamentary Diplomacy'
 
Ma'rufnomics: Pemikiran KH Ma'ruf Amin tentang Ekonomi Baru Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]