Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Kemekumham Selidiki Kaburnya Napi Narkoba
Wednesday 07 Dec 2011 15:11:05

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tiga narapidana (napi) perkara narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, Selasa (6/12) dini hari kemarin. Mereka tersebut berkewarganegaraan Iran, yakni Mohammad Razmi Ramazah, Ali Reza Rastegar Mozafar, dan Rasoul Sarlakian.

Para napi ini memanfaatkan waktu istirahat. Mereka diam-diam meninggalkan Lapas. Mereka menggunakan alat pemotong untuk membuat lubang di bagian belakang Lapas. Ketiganya berhasil lolos dan diluar tembok sudah menunggu temannya yang mengendarai sebuah mobil Toyota Avanza dan langsung melarikan diri.

Menkuham Amir Syamsuddin mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kaburnya tiga orang napi itu. Belum diketahui apakah ada unsur kelalaian petugas terkait kaburnya tiga napi WNA Iran dari Rutan Salemba. Saat ini Kemenkumham masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dalam tahap penyelidikan, sedang dilakukan pendalaman. Mereka menggunakan gergaji, karena di belakang ada perbaikan,” kata Amir Syamsuddin kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/12).
Sementara dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Taswem Tarib menyatakan bahwa pihaknya menduga ada yang mengatur, sehingga mereka bisa melarikan diri keluar dari dalam rutan.

"Kejadiannya kemarin (6/12) sekitar pukul 04.35 WIB. Sepertinya semua sudah diatur dengan matang dengan dibantu pihak dari luar. Sebab, di luar (Rutan salemba) sudah disediakan mobil untuk membantu para napi melarikan diri," jelas dia.

Taswem mengatakan ketiga tahanan berhasil kabur dengan cara menggergaji jendela kamar dan keluar melewati tembok setinggi enam meter dengan menggunakan tali kabel. Ditambah lagi dengan adanya sejumlah stager atau besi konstruksi yang ada di dalam rutan, sehingga mereka bisa dengan mudah melewati tembok tersebut.

Setelah berhasil keluar, mereka sudah ditunggu dengan mobil yang sudah disediakan oleh pihak yang membantu. "Tapi dari keterangan Polres Jakarta Pusat, mereka yang membantu tahanan lari itu sudah ditangkap. Kami masih berkoordinasi terus dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," tandas Taswem.

Sebelumnya diketahui ketiga tahanan itu berhasil melarikan diri melalui tembok tahanan dengan menggunakan tali kabel. Dan salah seorang diantaranya ditahan, karena memiliki narkoba jenis sabu 4,5 kilogram. Pihak rutan bersama aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap napi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]