Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Dana Bansos
Kembali Didemo, KPK Didesak Segera Periksa Gibran Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
2021-01-07 09:18:40

JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk memeriksa putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan keterlibatan di kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Desakan itu disampaikan oleh Jaringan Pemuda Indonesia (JPI) saat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu siang (6/1).

Ketua Umum (Ketum) JPI, Yaban Ibnu mengatakan, aksi dilakukan untuk merespons pemberitaan yang menyebutkan bahwa adanya dugaan keterlibatan Gibran dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos).

Dalam pemberitaan Tempo menyebutkan bahwa, Gibran memberikan rekomendasi salah satu perusahaan yaitu PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex sebagai Juliari agar menjadi perusahaan yang menjalankan pengadaan goodie bag untuk bansos sembako.

"Kami meminta KPK untuk segera memeriksa 'anak Pak Lurah' yaitu Gibran Rakabuming atas dugaan keterlibatan korupsi dana bansos," ujar Yaban Ibnu kepada Kantor Berita Politik RMOL di lokasi aksi unjuk rasa, Rabu siang (6/1).

Selain itu kata Yaban, pihaknya juga meminta KPK untuk menindaklanjuti keterlibatan oknum-oknum lainnya yang disebut dalam investigasi majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020 yang berjudul "Korupsi Bansos Kubu Banteng".

"KPK berani bongkar, KPK hebat," pungkasnya.

Aksi yang mendesak KPK untuk memeriksa Gibran juga telah dilakukan oleh Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani) pada Selasa siang (5/1).(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Kasus Dana Bansos
 
Kembali Didemo, KPK Didesak Segera Periksa Gibran Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
 
Investigasi Korupsi Bansos, Pemred Majalah Tempo: Verifikasi Berlapis Sudah Dijalankan
 
Kritik C. Suhadi tentang Majalah Tempo Korupsi Bansos di Kubu Banteng
 
Gurihnya Dana Bansos
 
KPK Usut Penunjukkan Sritex dalam Proyek Tas Bansos Covid-19, #TangkapAnakPakLurah Jadi Trending Topik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]