Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemah Media
Kemah Media 2013 Semangat Mewujudkan Kemandirian
Friday 14 Jun 2013 15:27:21

Logo Indonesian Youth Media Camp 2013 (Foto : ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesian Youth Media Camp (#IYMC13) yang ke-2 akan diselenggarakan pada tanggal 24 Juni hingga 3 Juli 2013 di Desa Wisata Penting Sari. Kemah tahun ini akan dihadiri oleh 23 orang remaja dan fasilitator pendamping dari 12 komunitas di 11 provinsi di Indonesia.

12 komunitas tersebut adalah Yayasan Teratai Hati Papua (YTHP), Komunitas Baileo Maluku, Kopro Film dari Palu, Komunitas Pasir Putih Lombok, Sekolah Rakyat Kami dari Sulawesi Selatan, Sanggar Teratai Indramayu, Komunitas Gurindam 12 dan Desa Harapan Jaya dari Riau, Pesantren Raudul Ulum 1 Malang, Komunitas Gama 55 Jogja, Karang Taruna Wanci Mekar Tampomas Cibereum, Komunitas Cigugur dan Institut Studi Islam Fahmina Cirebon dan Komunitas Pemuda Wamena.

Kemah media ini menyediakan forum dan ruang bagi remaja untuk merancang program sederhana namun riil untuk perubahan yang lebih baik di komunitas masing-masing dengan alat bantu media.

"Kemandirian" menjadi tema besar #IYMC13 dan akan mewujud sebagai semangat utama baik dalam diskusi, produksi media maupun aksi yang nantinya akan diwujudkan ketika remaja pulang ke komunitas masing-masing.

Dukungan kepada remaja-remaja datang dari berbagai pihak yang diwujudkan dengan keterlibatan akademisi, profesional dan rekan lembaga lain (ICW, YEU, PKBI) dalam kemah media ini baik sebagai pemateri diskusi dan fasilitator.

Hingga berita ini dibuat, tim #IYMC13 menuju H-11 terselenggaranya kemah media. Namun demikian, tim masih terbuka apabila ada rekan-rekan yang ingin berkolaborasi untuk menyemarakkan kemah media tahun ini.(bhc/rls/rat)


 
Berita Terkait Kemah Media
 
• Kemah Media 2013 Semangat Mewujudkan Kemandirian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]