Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hoax
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
2020-09-23 00:15:43

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya (Foto: Istimewa)
SINJAI, Berita HUKUM - Acara kemah literasi Sinjai, yang diselenggarakan oleh Forum Taman Baca Masyarakat (FTBM) pada Sabtu (19/9) lalu, berlangsung sukses. Pasalnya di acara tersebut, terungkap bahwa pengawasan hukum bukan cuma tugas Aparat Penegak Hukum (APH), tapi peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya dalam acara Kemah literasi itu, Ia diamanahkan untuk berbagi pengetahuan terkait partisipasi pemuda dalam penegakan hukum dan pengawasan hukum. Khususnya mengenai perkembangan informasi digital dan dampak hukumnya.

"Pengawasan hukum itu bukan hanya menjadi tugas Aparat Penegak Hukum (APH). Melainkan juga, menjadi tugas dan peran aktif masyarakat," ujarnya kepada BeritaHUKUM.com pada, Selasa (22/9).

Di era globalisasi saat ini kata Ajie perkembangan teknologi dan informasi kian cepat dan pesat. Semua informasi dapat di akses dengan mudah dari komputer, laptop ataupun handphone, tapi ada informasi yang positif ataupun negatif atau hoaks.

"Terkait informasi itu, kita harus menyaring dan menganalisa terlebih dahulu. Karena ada yang positif maupun negatif, termasuk informasi hoaks ataupun berita bohong," jelasnya.

Menurut Ajie yang menjadi korbannya tentunya masyarakat, terutama kaum milenial yang masih muda dan remaja. Bagi mereka yang tidak mampu menyaring informasi dengan baik, akan berdampak terhadap pola pikir dan tingkah lakunya, bahkan bisa terjerat pidana.

"Saya himbau kepada masyarakat, agar berhati-hati menyebarkan informasi di internet, karena bisa berdampak pidana, jika turut menyebar informasi tidak benar atau hoaks. Karena ada undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), yang dapat menjeratnya," jelasnya.

Oleh karena itu, Ajie berharap usai acara kemah literasi ini, peran aktif para pemuda kedepannya sangat dibutuhkan. Misalnya untuk menyampaikan kepada keluarga, kerabat, rekan, dan masyarakat umum lainnya terkait bahaya menyebar informasi yang tidak benar atau hoaks.

"Menyampaikan atau menegur orang, jika menyebar informasi tidak benar melalui teknologi, merupakan salah satu bentuk pengawasan dari masyarakat," imbuhnya.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Nasrullah Mustamin yang juga sebagai narasumber. Hadir juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Sinjai, beserta akademisi, praktisi dan para tokoh, misalnya tokoh masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh pemuda di Binjai.(bh/ams)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]