Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bom Solo
Keluarga Pengebom Solo Minta Maaf
Tuesday 27 Sep 2011 20:09:12

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam menunjukan foto pengebom GBIS Kepunton, Solo, Jawa Tengah(Foto: Inilah.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Inilah efek dari perbuatan terorisme. Selain masyarakat kampung halamannya menolak jenazah, pihak keluarga pelaku terorisme juga kena getahnya. Mereka pun merasa bersalah atas pebuatan yang dilakukan pelaku teroris Pino Damayanto alias Ahmad Urip alias Ahmad Yosefa Hayat itu.

Atas dasar ini, pihak keluarga Pino melalui kuasa hukumnya, Nurlan menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta keluarganya yang terkena langsung pengeboman yang dilakukan Pino Damayanto tersebut. "Kami mewakili keluarga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi atas perbuatan almarhum terhadap para korban dan keluarganya,” kata Nurlan di Jakarta, Selasa (27/9).

Menurut dia, pihak keluarga juga syok mendengar peristiwa tersebut yang dilakukan Pino tersebut. Keluarga Pino alias Hayat menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pengacara untuk mengurus pemakaman pelaku bom bunuh diri itu.

“Keluarga Hayat tidak dapat konsentrasi akibat melihat jasadnya di RS Polri yang dikenali sebagai Pino alias Hayat. Kami telah melakukan administrasi pengambilan mayat, setelah identifikasi polisi selesai," ujar Nurlan.

Prosesi penguburan jenazah Pino itu, hanya dihadiri dua orang saudara kandungnya. Pelaku teror ini dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon Blok A1 Blat 18, Cipayung, Jakarta Timur, siang tadi.

Langsung Menghilang
Sementara itu, Imron Masyo (40), paman Pino, mengatakan, sejak kasus meledaknya Mapolres Cirebon pada 15 April lalu, Pino langsung menghilang dari keluarga. Hal ini menyusul penetapan statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Diungkapkan, dirinya terakhir kali bertemu dengan Hayat, ketika ia menyambangi kediaman orang tuanya di Cirebon, Jawa Barat. Di hari yang sama itu, M Syarif melakukan bom bunuh diri di masjid Mapolres Cirebon. "Saat itu, dia bilang bahwa lagi (masuk) DPO. Saya tidak tahu maksudnya,” jelas Imron.

Keluarga pun tidak sempat berpikir bahwa Pino terkait jaringan terorisme. Namun, keluarga sadar bahwa anak itu sempat berurusan dengan polisi, setelah bersama-sama melakukan perusakan terhadap Alfamart.

Setelah itu, lanjut dia, Pino tidak pernah menunjukan batang hidungnya lagi. Keluarga pun urung mencari, karena takut akan terseret kasus tersebut. Imron baru tahu bila Pino terkait jaringan terorisme, ketika polisi banyak menyebarkan selebaran berisi buronan kasus pemboman Mapolres Cirebon dan nama Pino disebut salah satunya.

"Teris terang, kami menjadi bingung kalau dia (Pino) dituduh perakit bom. Padahal, jangankan membuat dan merakit bom, main komputer saja tidak bisa. Itu yang saya ketahui selama ini," jelas Imron.

Selanjutnya, tutur dia, keluarga lama tidak mendengar kabar dari Pino hingga pada Minggu malam, foto dan namanya diumumkan polisi sebagai pelaku bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepundon, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9) lalu. "Waktu lihat foto pelaku bom bunuh diri, saya langsung yakin itu memang dia (Pino)," tandasnya.

Imron makin yakin bahwa itu adalah Pino, ketika salah seorang keluarganya menghubunginya. Bahkan, sempat menyarankan dirinya yang tinggal di Bogor itu untuk melihat langsung jenazah Hayat di RS Polri. “Saya sangat terkejut, ternyata jenazah itu memang Hayat alias Pino. Saya pun langsung lemas,” jelasnya.(tnc/bie/biz)


 
Berita Terkait Bom Solo
 
Peledakan Bom Solo Diprediksi Sampai Jam 8 Malam
 
Polisi Buru Jaringan Teror Bom Solo
 
Keluarga Pengebom Solo Minta Maaf
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]