Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Lapas
Keluarga Napi Meulaboh, Mengaku Diperas Oknum Lapas
Thursday 31 May 2012 18:53:18

Narapidana Hendra Suadi (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
ACEH (BeritaHUKUM.com) – Selain dianiaya dan diancam tidak mendapatkan remisi, pihak keluarga narapidana Hendra Suadi (29), juga diperas sebesar Rp 5 juta oleh oknum petugas sebagai persyaratan dilepas dari sel dingin.

Hal itulah yang diutarakan, Kuasa Hukum keluarga Hendra, Rahmat Hidayat. Dirinya menjelaskan, setelah dihajar secara membabi buta oleh seorang sipir yang bertugas di Lapas Meulaboh, Aceh Barat, Hendra juga dikurung di dalam tahanan dingin selama enam hari hingga Senin (21/5) lalu. “Dan untuk mengeluarkan Hendra, oknum Lapas meminta uang kepada keluarga sebesar Rp 5juta,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantor LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Kamis (31/5).

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, kejadian ini, berawal dari perbuatan Hendra yang sudah dijadikan tamping (narapidana dipercaya) pulang karena menjenguk keluarganya sedang sekarat sakit, namun setiba di LP langsung dihajar oknum petugas tanpa basa basi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala LP Meulaboh M Sulthon menegaskan, kejadian pemukulan tersebut benar ada, namun ia membantah bahwa hal itu merupakan penganiayaan. "Ini bukan penganiayaan, ini hanya sekedar pelajaran bagi bersangkutan agar tidak terulang dan sebagai contoh bagi napi yang lain juga agar tidak berani melakukan seperti yang dilakukannya," tegasnya.

Hingga saat ini, pihak LBH Banda Aceh Pos Meulaboh mengirimkan surat ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk mengivestigasi peristiwa ini. (dbs/put)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]