Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
RAPI
Keluarga Besar RAPI Freq 142.660 Mhz Gelar Halal Bihalal: Pererat Pencinta Rakom 2M Band
2022-06-06 22:51:20

JAKARTA, Berita HUKUM - Keluarga Besar RAPI Freq 142.660 Mhz menggelar halal bihalal sekaligus memperingati Hari Kesaktian Pancasila dari Penghianatan PKI yang jatuh pada tanggal 1 Juni di Outbond Situ Gintung, Ciputat Tangerang Selatan pada, Rabu (1/6).

Acara halal bihalal dengan mengangkat tema "Dengan Halal Bi Halal Kita Tingkatkan Tali Silaturahmi Pencinta Rakom 2M Band" dihadiri ketua wilayah dan ketua lokal RAPI Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua Keluarga Besar Radio Antar Penduduk Indonesia (KB RAPI), Syafrial Nahar yang biasa di sapa om Edo (JZ09PAH) menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan Keluarga Besar RAPI Jakarta Selatan yang hadir dalam acara ini. Edo berharap, momen silaturahmi mempererat antar pencinta Rakom 2M band.

"Dengan Halal Bi Halal kita tingkatkan tali silaturahmi baik diudara maupun didarat, dengan harapan bisa lebih erat lagi sesama pencinta rakom 2M band," kata Edo, Minggu (5/6).

"Ucapan terima kasih untuk ketua wilayah jakarta selatan dan team yang berkenan hadir dalam acara HBH KB RAPI Freq 142.660Mhz, juga untuk ketua lokal kebayoran baru, ketua lokal kebayoran lama dan Ketua lokal cilandak, serta semua anggota KB RAPI Freq 142.660 Mhz yang telah mendukung acara ini," ucapnya, menambahkan.

Sementara, Ketua Wilayah Jakarta Selatan JZ09DLO Cing Toto yang ikut hadir memberikan sambutannya dengan mengingatkan bahwa, setiap anggota RAPI agar senantiasa mematuhi aturan dan menggunakan bahasa yang baik dalam berkomunikasi di radio

"Jadi jangan hanya kita menggunakan radio, tapi juga harus mentaati semua aturan-aturan di radio, terutama dalam hal berbahasa. Jadi berbahasa lah yang bagus, yang bisa dimengerti," ujarnya, mengingatkan.

Ia mengajak seluruh anggota RAPI saling menjaga kebersamaan dan keguyuban. Meskipun dalam beraktivitas di radio tidak saling mengenal satu sama lain.

"Hilal bihalal ini untuk mempererat tali silaturahmi kita, apalagi kita berbicara di udara yang ngak tau siapa orangnya. Jadi silaturahmi ini, kita bisa tau siapa yang pernah ketemu di udara. RAPI dibuat untuk guyub bersama," tandasnya, hadir memenuhi undangan ketua paguyuban RAPI Jakarta Selatan.(bh/amp)


 
Berita Terkait RAPI
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]