Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Keluarga Besar PT Tribuana Group Buka Puasa Bersama
Tuesday 08 Jul 2014 00:59:53

Ilustrasi. Ir. Samsul Tribuana, Ketua Gapeksindo Kaltim.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sedikitnya 500 orang yang termasuk Keluarga Besar Perusahan Tribuana Group melakukan acara buka puasa dan sholat tarawih berjamaah bersama, anggota dan pengurus Gapeknas Kalimantan Timur (Kaltim), kalangan Koalisi Partai pendukung Capres nomor urut 2 Jokowi-JK, serta gabungan tim relawan Jokowi-JK, pada Senin (7/7) dengan mengambil tempat Gause House, Villa Tamara, Samarinda, Kaltim.

Dalam kegiatan buka puasa bersama juga hadir para Koalisi partai pendukung Jokowi-JK serta ratusan relawan, juga hadir Yudi Yahya, ketua pemenangan Jokowi-JK Kaltim, Ketua Partai Nasdem Kaltim, Achmad Amin yang juga mantan walikota Samarinda.

Pada kesempatan tersebut Ir. Samsul Tribuana, yang juga Pemimpin Perusahan Tribuana Group, kepada BeritaHUKUM.com mengatakan, buka puasa bersama yang diikuti dengan sholat Magrib dan sholat Tarawih berjamaah, merupakan ajang silaturahmi antara sesama dan merupakan agenda setiap tahun diadakan dalam bulan ramadhan, sebut Tribuana.

Baik dari keluarga besar perusahan tribuana group, juga semua teman-teman dari pengurus dan anggota Gapeknas Kaltim, juga para toko anggota Koalisi Partai dan relawan pendukung Jokowi-JK, ujar Tribuana.

“Buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan sholat magrib dan tarawih bersama yang merupakan ajang silaturahmi antar keluarga besar perusahan Tribuana group, juga tahun ini kita bersama tim sukses dan relawan Jokowi-JK juga pengurus dan anggota Gapekna Kaltim, tujuannya untuk menjalin silaturahmi sesama,” ujar Tribuana.

Tribuana juga menambahkan bahwa perusahan yang dimilikinya yang bergerak di bidang kontraktor juga media dalam pengembangan kedepan akan membuka cabang diberbagai daerah khususnya Kaltim dan Kaltara, dan besar kemungkinan akan mengembangkan sayap keluar daerah lain, terang Tribuana.

“Sebagai contoh dalam pengembangan media seperti Kaltara Post yang terbit di Tarakan Kalimantan Utara dalam jangka pendek 6 bulan kedepan sudah dapat merambah masuk kesemua kabupaten/kota di kaltara dan kaltim, semua kabupaten/kota sudah terbentuk biro,” pungkas Tribuana.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]