Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Kelompok Elit Kerap Tunggangi Aksi Demonstasi
Sunday 12 May 2013 20:04:49

Bupati Kabupaten Gorontalo, David Bobihoe.(Foto: Ist)
GORONTALO, BeritaHUKUM - "Sejak era reformasi hingga saat Ini, kita sering disugui oleh tontonan memilukkan, dimana kita menyaksikan demonstrasi yang selalu ada dan terkadang diperankan oleh kelompok-kelompok elit yang tergolong kelompok penekan. Demonstrasi dianggap pendekatan yang cukup manjur, efektif di dalam memperjuangkan hak-hak maupun aspirasi masyarakat di era reformasi ini," ujar Bupati Kabupaten Gorontalo, David Bobihoe, pada Forum Pembauran Kebangsaan baru-baru ini.

Menurutnya, sebenarnya semua daerah memiliki kekurangan yang berbeda-beda. Tinggal, bagaimana kemudian kekurangan yang ada menjadi pemicu semangat dalam membangun daerah. Keterbatasan jangan justru membuat kita pecah, saling bermusuhan hingga terganggu segalah aktifitas hidup yang menunjang masa depan. Apalagi tahun sekarang adalah tahun Politik, semua elemen bangsa ini, saat ini disibukkan dengan mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan agena Pemilu nanti.

"Untuk itu, agar dalam tahun politik ini, masyarakat terus waspada dan berusaha menghindari konflik sosial. Dan khsusnya bagi para bakal calon legislatif di proses pemilihan umum ini, jadilah caleg yang mampu memahami kepentingan rakyat dan bersedia bersinergi dengan berbagai komponen masyarakat yang ada," himbau David.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]