Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polisi
Kelompok Bersenjata Tembaki Brimob di Bandara Mulia
Tuesday 25 Oct 2011 16:15:18

Polri kirimkan personil Brimob untuk memperkuat pengamankan di Papua (Foto: Ist)
*Kepala BIN: Motif Penembakan Kriminal Murni

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Baku tembak kembali terjadi antara polisi dan kelompok sipil bersenjata di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pada Selasa (25/10) pagi. Insiden ini berlangsung, setelah jenazah Kapolsek Mulia Kompol (Anumerta) Dominggus Oktovianus Awes diberangkatkan dari Badara Mulia ke Jayapura.

Dalam insiden baku tembak ini, tidak sampai menelan korban jiwa. Namun, atas persitiwa tersebut, ratusan polisi dan TNI telah diperintahkan untuk bersiaga penuh untuk mengantisipasi serangan mendadak tersebut. Demikian dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10).

Menurut Anton, kontak tembak tersebut berlangsung selama satu jam. Hal ini diawali tembakan dari arah pegunungan ke tengah kota Mulia. "Baku tembak terjadi pada Pukul 06.00-0700 WIT, tak lama setelah jenazah Kapolsek Mulia diberangkatkan ke Jayapura. Tapi tak ada korban jiwa atas insiden ini,” jelas dia.

Sebelumnya, jenazah Kapolsek Mulia Kompol (Anumerta) Dominggus Oktavianus Awes diterbangkan ke RS Bhayangkara Jayapura dari Bandara Mulia. Kapolsek Mulia ini yang tengah melakukan pengamanan, secara tiba-tiba ditembak dua anggota tak dikenal di Bnadara Mulia, Senin (24/10) kemarin. Sebelum ditembak, senjatanya dirampas. Ia tewas ditempat dan pelaku melarikan diri ke dalam hutan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI Marciano Norman menyatakan bahwa penembakan yang terjadi di Papua belakangan ini, murni kriminal biasa. Penembakan itu telah menelan korban jiwa sebanyak delapan orang, termasuk Kapolsek Mulia tersebut. "Kejadian itu murni kejahatan kriminal. Kita harus tingkatkan kewaspadaan," ujarnya.

Pengganti Jendela Pol. (Purn) Sutanto itu pun mengakui, pihaknya saat ini sedang bekerja keras mengatasi masalah di Papua sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Begitu pula dengan masalah di Freeport antara karyawan dan manajemen. "Kami berharap manajemen (PT. Freeport Indonesia) dan karyawan bisa mendapat satu titik temu," tandasnya.(tnc/bie/wmr)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]