Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
Kelola Dana Saksi, PDIP Tuntut Bawaslu Bubar
Tuesday 04 Feb 2014 22:29:21

Politisi PDIP, Arief Wibowo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuntut pembubaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka menilai lembaga tersebut sudah bertindak melebihi wewenang karena mengelola dana saksi yang kontroversial.

"Kalau begini terus, Fraksi PDIP akan membubarkan Bawaslu karena gagal dalam melaksanakan pengawasan pemilu," kata politisi PDIP, Arief Wibowo, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 4 Februari 2014.

Wakil Ketua Komisi II itu mengatakan Fraksi PDIP siap melakukan voting untuk membatalkan dana saksi tersebut. Namun, karena jumlah mereka hanya delapan orang maka bisa dipastikan akan kalah.

"Dana saksi itu bentuk lain dari politik uang. Ini semacam BLT, BLSM, dan bentuk pengkhianatan kepada rakyat," ujarnya, seperti dikutip dari viva.co.id.

Arief menuturkan, saat gelar rapat mengenai dana saksi pada 15 Januari 2014, dia mengaku tidak hadir. Saat itu, yang hadir hanya tiga pimpinan Komisi II dan Kemendagri. Dia menduga kebijakan tersebut merupakan keinginan dari partai politik yang saat ini berkuasa, yang kemudian memanggil tiga pimpinan dan Bawaslu.

"Ini yang horny justru Bawaslu. Fraksi PDIP tidak setuju dengan dana saksi ini," katanya.(eh/vvc/bhc/rby)


 
Berita Terkait PDIP
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]