Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pupuk
Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
2021-02-01 00:49:52

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana menyoroti seringnya terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di musim tanam. Dia meminta, masalah klasik itu segera diselesaikan sehingga tidak menambah beban bagi kalangan petani yang saat ini sedang dalam keadaan sulit akibat pandemi Covid-19.

Saat mengikuti tim kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI ke Gudang Sumur Pecung PT Pupuk Indonesia, Serang, Banten, Selasa (27/1), Putu menekankan agar roadmap distribusi pupuk dibuat secara komprehensif. Sehingga proyeksi total kebutuhan yang 24 juta ton pupuk di Indonesia ini bisa terpenuhi.

Untuk awal tahun 2021, volume pupuk dari Pupuk Indonesia sebesar 15,47 juta ton dengan total penyaluran 13,49 juta ton. 9,04 juta ton diantaranya merupakan pupuk subsidi dan 4,45 juta ton non-subsidi. Jumlah itu menurut politisi dapil Bali ini, sudah membuat petani kesusahan.

"Roadmap-nya harus dibuat, juga ke depan sistem pemasarannya. Klasik sekali ketika musim tanam pupuk langka, ketika panen harga jeblok. Jadi sistem dan roadmap-nya Kemendag juga harus dibuat untuk petani kita. BUMN Holding Pupuk Indonesia ini yang harus menyiapkan sistem yang lebih komprehensif di bawah Kementerian BUMN," ujar Putu.

Politisi Partai Demokrat ini mendorong agar pihak-pihak terkait duduk bersama, baik Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian BUMN melalui BUMN Holding Pupuk Indonesia agar dapat terpenuhinya pupuk non-subsidi kepada petani.

Dia menjelaskan, anggaran subsidi pupuk tahun 2021, hanya Rp 25,28 triliun atau setara kurang lebih 9 juta ton pupuk. "Sehingga Kementerian BUMN perlu mendorong Kementerian Keuangan agar segera memberikan tambahan anggaran subsidi untuk peningkatan pupuk subsidi kepada petani yang saat ini masih kurang atau desifit kurang lebih 10 juta ton pupuk," ungkap Putu.

Negara sepertinya juga masih setengah-setengah dalam memberikan subsidi pupuk kepada para petani dengan jumlah yang terbatas. Untuk itu, ia meminta supaya ada mekanisme distribusi yang tepat agar dapat terpenuhi kebutuhan pupuk di masyarakat. "Di samping perhatikan juga Kartu Tani yang merupakan sistem baru yang tentu masih perlu ditinjau kembali karena pada akhirnya dapat berpengaruh pada kondisi kelangkaan pupuk," pungkas Putu.(eno/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Pupuk
 
Jaksa Agung Diminta Selidiki Kebijakan Subsidi dari Hulu Hingga Hilir dan Usut Tuntas Mafia Pupuk
 
Legislator Minta Pupuk Indonesia Benahi Distribusi Pupuk Bersubsidi
 
Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
 
Mafia Pupuk Subsidi Rusak Tatanan Niaga
 
Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kapal induk pertama Indonesia Hibah segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]