Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Desa
Kekeringan dan Krisis Air, AGRA: 'Kebijakan Pengadaan Pompa Air Tidak Cocok untuk Saat Ini'
Saturday 08 Aug 2015 06:25:05

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait kemarau panjang karena dampak El Nino sudah mencapai moderate yang melanda beberapa wilayah di Indonesia telah menyebabkan kekeringan dan krisis air. Rahmat Ajiguna Sekertaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Sekjen AGRA), menyampaikan keprihatinannya melalui keterangan pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com atas masalah ini, "Setidaknya 721 Kecamatan 16 Provinsi kekeringan dan terdapat 3,3 juta hekter sawah mengalami kekeringan dan gagal panen, hingga mencapai Rp.79,2 triliun, selain itu sebagian masyarakat sudah mengalami krisis air bersih," tulisnya, sehingga hal ini semakin memperparah kehidupan para Petani.

"Ini merupakan bencana nasional. Pemerintah wajib untuk mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengatasinya," jelas Rahmat Ajiguna.

"Langkah yang ditempuh pemerintah karena tidak melalui kementerian pertanian yang mengeluarkan anggaran sekitar 100 milyar, untuk pengadaan 40.000 mesin pompa air dalam situasi kekeringan tidak menjawab secara langsung masalah yang dihadapi oleh petani, " keluhnya, yang menyanyangkan langkah yang ditempuh Pemerintah sejauh ini.

"Saat ini, Petani mengalami kerugian karena gagal panen, namun disisi lain Petani tetap harus dapat bertahan hidup."

"Pemerintah harus mengambil langkah, segera memberikan bantuan langsung kepada petani yang mengalami gagal panen, dengan memberikan subsidi langsung agar petani bisa makan dan memiliki modal untuk bertani," imbuhnya.

"Kebijakan pengadaan pompa air tidak cocok untuk saat ini," Rahmat khawatir kebijakan ini akan membuka peluang terjadinya penyelewengan dan korupsi. Apalagi sekarang tengah menghadapi Pemilukada serentak.

Rahmat juga manyampakian bahwa, "AGRA memberikan perhatian khusus atas masalah ini, pimpinan pusat AGRA menyerukan kepada seluruh organisasi disemua tingkatan agar segera mengambil langkah untuk memperjuangkan hak petani mendapatkan bantuan dari pemerintah, sebagai akibat dari gagal panen," tutup Rahmat Ajiguna, Sekjen AGRA.(rls/bh/mnd)


 
Berita Terkait Desa
 
Kades Cibitung Wetan Pacu Pembangunan Sarana dan Prasarana Mewujudkan Desa Maju
 
Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Menarik Uang Negara Rp 1,1 Miliar
 
Sartono Rahim: Kami akan Terus Tingkatkan Nilai Konektivitas, Aksesibilitas dan Mobilitas antar Desa
 
Pentingnya Peran DPRD Provinsi untuk Dilibatkan dalam Musrembang Desa
 
Lolosnya Heri Budianto Jadi Kades Santan Ulu Diduga Direkayasa dan Bisa Dibatalkan di PTUN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]