Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi di Kaltim, Wartawati Paser TV Dipukul Hingga Pendarahan
Monday 04 Mar 2013 00:22:14

Ilustrasi, kamera wartawan.(Foto: Ist)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini terjadi di tanah Kabupaten Paser pada Sabtu (2/3) yang dialami Wartawan Paser TV yang bernama Nurmila Sari (26), ketika sedang melakukan tugas peliputan di lokasi pengembangan perumahan di Jalan Muara Paser, Sabtu siang (2/3).

"Saat itu sekitar pukul 11:00 WITA siang saya ditugaskan untuk meliput adanya pengembangan rumah di Jl. Muara Pasir Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser. Sementara mengambil gambar, mereka merampas kamera saya dan mematahkan lensanya dan membuang kesemak-semak," ujar Nurmila, ketika dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com melalui handphone selularnya, Minggu (3/3) sore.

Menurut Nurmila, mereka tiba-tiba datang ada yang membawa kapak, parang dan balok, diantaranya ada Kepala Desa Rantau Panjang. Dan yang pertama kali melakukan pemukulan adalah oknum staf Desa dengan menjambak rambut saya dan merampas kamera serta tas saya dan membuangnya kesemak-semak, jelas Nurmila.

Nurmila juga menambahkan bahwa, akibat yang dilakukan mereka sehingga saya pendarahan, janin saya yang masih berumur satu bulan lebih keguguran. "Kemarin saya langsung memeriksa kandungan saya ke dokter, berdasarkan hasil CT Scan dan visum di Rumah Sakit janin saya akibat tekanan benda keras hingga pendarahan," papar Nurmila.

Akibat kasus tersebut, reaksi keras datang dari Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Kaltim. Fitriansyah Adisurya langsung merespon dan menyesalkan kasus pemukulan terjadi dan meminta polisi untuk menangkap pelaku pemukulan.

”Ini merupakan aksi premanisme, kami mengutuk keras aksi pemukulan tersebut, sebab dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang,” tegas Fitriansyah, di Samarinda, Minggu (3/3).

Hal kecaman yang sama juga datang dari PWI Kaltim. Sekertaris PWI Kaltim Intoniswan kepada Pewarta mengatakan, meminta polisi dapat mengusut tuntas pelaku pemukulan dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, apalagi membuat orang lain sampai keguguran adalah bentuk pembunuhan, ujar Intoniswan.

"Kita minta Kapolres Paser untuk dapat menangkap pelaku, apalagi membuat orang lain keguguran adalah merupakan pembunuhan," tekan Intoniswan.

Kapolres Paser, AKBP Ismahjuddin, Sik, Msi, ketika dikonfirmasi Pewarta Minggu (3/3) via telepon selularnya, mengatakan belum membaca hasil laporan tentang pemukulan terhadap wartawan Paser TV. "Saya belum membaca hasil laporannya, kami akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan serta pemanggilan para saksi-saksi, kami akan tangani tentunya dengan hasil visum dari korban," pungkas Ismahjuddin.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]