Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Kekerasan Terhadap Jurnalis, Tentara Israel Kembali Menembaki Wartawan
Monday 02 Dec 2013 16:59:34

Korban sipil dan dari kalangan Pers terus berjatuhan ditembak tentara Israel.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Foreign Press Association (FPA) atau Persatuan Wartawan Asing menuduh tentara Israel sengaja menargetkan para wartawan, setelah tentara menembakkan peluru karet dan melemparkan granat kejut pada Wartawan foto yang beridentifikasi jelas sebagai Wartawan, Senin (2/12).

"Pada Jumat sore, pasukan Israel melemparkan granat setrum kepada wartawan foto FPA, saat mereka meninggalkan Qalandia. Para anggota FPA telah angkat tangan mereka, menunjukkan kepada pasukan bahwa mereka meninggalkan tempat itu di mana titik granat dilemparkan dari jarak dekat langsung di belakang mereka," kata sumber AFP, dan sebuah pernyataan, kelompok berbasis di Tel Aviv, yang mewakili semua media Wartawan asing, termasuk AFP, mengatakan bahwa tentara penjajah israel itu menargetkan sekelompok fotografer yang sedang meliput pertempuran di persimpangan Qalandia antara Yerusalem dan Ramallah.

Tentara awalnya berpendapat insiden itu melibatkan wartawan freelance Italia yang kedapatan bahwa "peluru karet menghantam kamera Wartawan foto itu, yang berada di sekitar kekerasan demonstran, dan bukan secara sengaja ditembakkan ke arah dia, tetapi maksudnya untuk membubarkan kerusuhan, ditujukan untuk membubarkan protes," kilah seorang tentara.

Sebelumnya, seorang fotografer freelance Italia yang meliput insiden yang sama hampir dihantam wajahnya oleh peluru karet. "Untungnya fotografer sedang mengambil gambar pada saat itu, sehingga peluru karet tersebut menghancurkan kameranya bukan kepalanya. Semua fotografer bersangkutan mengenakan jaket yang jelas bertanda dan helm," kata FPA.

Tentara Israel mengatakan dalam jawaban tertulis atas pertanyaan AFP, bahwa pihaknya telah menanggapinya dengan layak setelah pengunjuk rasa melemparkan bom api dan batu kepada mereka. "Sepanjang provokasi, wartawan foto yang terlihat berdekatan dan berada di tengah-tengah para perusuh, menempatkan diri mereka dalam risiko," ujarnya.(afp/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]