Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kejati Riau
Kejati Riau Sosialisasikan Hukum Datun di Rohul
Thursday 18 Oct 2012 09:20:59

Kejaksaan Tinggi Riau (Foto: Ist)
RIAU, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir pengaraian melaksanakan sosialisasi hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kepada seluruh camat, kepala desa, lurah, dan pejabat di Satker Pemkab Rokan Hulu.

Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Kegiatan yang di laksanakan di Gedung Wanita Pasir Pengaraian Kabupaten Rohul, Selasa (16/10), dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Babur Khoir Harahap, SH, MH, Asisten Datun Tatas Ginting, SH, MH, mewakili Bupati Rohul Drs. Achmad, MSI yakni Sekdakab Rohul Ir. Damri, turut hadir Kejari Pasir Pengaraian Syafirudin, SH, kemudian peserta Kepala Dinas, Kabag, Kaban Kakan, Kepala Desa dan lainnya.

Menurut Asisten Datun Kejati Riau, Tatas Ginting SH,MH, mengatakan kegiatan ini sebagai pemahaman jika ada persoalan perdata dan tata usaha Negara di pemerintahan, baik terkait langsung maupun berhubungan dengan badan usaha daerah, BUMD, BUMN maupun pemerintah daerah sendiri, pihak kejaksaan nantinya selain selama ini dikenal sebagai penuntut kini bisa memberikan bantuan hukum secara gratis.

"Manfaatnya, bila ada permasalahan perdata dan tata usaha negara, kita selaku kejaksaan bisa menjadi kuasa hukum, baik tergugat atau pun pengunggat." Katanya.

Tatang menambahkan, Selama ini hanya mengurusi kasus pidana, sekarang ini juga dapat membantu pemerintah karena pelaksanaanya, dilakukan secara gratis. "Dan selama ini, jaksa hanya mengurusi kasus pidana, saat ini kita dapat membantu pemerintah untuk perkara datum, Bahkan kita sudah punya loyer." tambahnya.(yud/kjs/bhc/opn)



 
Berita Terkait Kejati Riau
 
Kejati Riau dan Kejari Taluk Kuantan Eksekusi Buronan Korupsi
 
Susdiarto Akan Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi Di Kejati Riau
 
Kejati Riau Tahan Susilo Mantan Kadis Perkebunan Riau
 
Kajati Riau Bentuk Tim Satgassus Dalam Optimalisasi Pemberantasan Korupsi
 
Kajati Riau Ingatkan Cegah Korupsi Melalui Peran Keluarga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]