Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kejati Riau
Kejati Riau Limpahkan Korupsi Baju Koko ke Kejari Bangkinang
Monday 01 Apr 2013 20:13:42

Kejaksaan Tinggi Riau.(Foto: Ist)
RIAU, Berita HUKUM - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menyerahkan proses penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan baju muslim atau koko di Pemkab Kampar senilai Rp 2 miliar tahun 2012 ke Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang.

Sementara itu, menurut Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau Andri Ridwan SH, menjelaskan kasus tersebut awalnya diselidiki pihak Intelijen Kejati Riau, dan kemudian diserahkan proses penyidikannya ke Kejari Bangkinang. "Jadi mulai saat ini kedepannya kasus tersebut penyidikannya diproses oleh Kejari Bangkinang," ujarnya, Minggu (31/3).

“Karena kasusnya masih dalam proses penyidikan awal, dan kedepan pihak Pidsus Kejari Bangkinang yang akan menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.

Ditempat terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bangkinang, Eko Baroto SH, juga membenarkan pihaknya telah menerima limpahan kasus korupsi pengadaan baju muslim (koko) di Pemkab Kampar dari Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau.

"Sejak pelimpahan itu proses penyidikan selanjutnya kami yang tangani,"ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut penyelidikannya dilakukan oleh Intelijen Kejati Riau. Setelah ditemukan cukup bukti, kasusnya dinaikkan ke penyidikan dan diserahkan ke Pidsus Kejati. "Namun, oleh Jampidus Kejaksaan Agung (Kejagung), memerintahkan Kejati Riau menyerahkan penyidikannya ke Kejari Bangkinang, pasalnya tempat kejadian perkara korupsi atau locus delictinya, terjadi di Bangkinang," ungkapnya.

Dalam proses penyelidikannya, pihak Intelijen Kejati Riau telah memeriksa belasan camat di Bangkinang, dan termasuk beberapa pejabat di Pemerintahan Kabupaten Kampar yang mengetahui terjadinya kasus tersebut sejak awal.

Informasi yang dirangkum, proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Agar tidak ditenderkan, proyek ini dipecah ke semua camat dengan cara Penujukan Langsung (PL). Setiap camat mendapat jatah berbeda, ada yang Rp 80 juta hingga Rp 200 juta.(pd/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kejati Riau
 
Kejati Riau dan Kejari Taluk Kuantan Eksekusi Buronan Korupsi
 
Susdiarto Akan Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi Di Kejati Riau
 
Kejati Riau Tahan Susilo Mantan Kadis Perkebunan Riau
 
Kajati Riau Bentuk Tim Satgassus Dalam Optimalisasi Pemberantasan Korupsi
 
Kajati Riau Ingatkan Cegah Korupsi Melalui Peran Keluarga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]