Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Lampung Utara
Kejati Lampung Dalami Korupsi Dana Sertifikasi Lampura
Wednesday 21 Aug 2013 22:42:03

Kejaksaan Tinggi Lampung (Foto: Ist)
LAMPUNG, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sedang mendalami Dugaan korupsi dana sertifikasi guru di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang mengusut saat ini sedang mengkonfirmasi Bank Lampung cabang Kotabumi untuk mengetahui proses pencairan dana tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Heru Widjatmiko mengatakan, pendalaman penyelidikan indikasi dugaan korupsi ini sedang di lakukan oleh timnya.

"Ketika dikonfirmasi sisa dana tersebut hanya Rp. 600 ribu, padahal mekanisme sebenarnya jika belum ada yang dibayarkan seharusnya dana yang ada tetap disimpan di rekening," kata dia.

Mekanismenya itu tetap berada di kas daerah jika belum dibayarkan, untuk dialokasikan ke tahun selanjutnya. Tapi dana ini sudah dicairkan semua dan tidak kembali dialokasikan lagi, katanya.

Menurut dia, dalam waktu dekat penyidik Kejati Lampung akan memeriksa pegawai bank bagian kasir, mengingat ada beberapa cek yang dicairkan dan belum diketahui jumlahnya. "Ada juga penyaluran melalui bank lain, seperti Bank Mandiri dan BRI," ungkapnya.

Dikatakannya, konfirmasi ini dilakukan untuk mengetahui jumlah total keseluruhan guru yang menerima dana sertifikasi, serta berapa dana yang telah disalurkan.

Terkait kasus tersebut, sebelumnya Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampura. Ditaksir kerugian indikasi korupsi ini mencapai Rp 7,7 miliar.(yus/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Lampung Utara
 
Lama Buron, Kader PDIP Lampura Ditangkap
 
Saksi KPU Lampung Utara: Tidak Ada Keberatan Percepatan Penghitungan Suara
 
Kejati Lampung Dalami Korupsi Dana Sertifikasi Lampura
 
Polres Lampung Utara Belum Memastikan Motif Pembacokan Wartawan Harian Bongkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]