Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Menhut
Kejati DKI Segera Periksa Pejabat Kemenhut
Monday 12 Sep 2011 16:21:13

Ilustrasi motor trail yang digunakan polisi hutan (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meningkatkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor di Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan (Kemhut) ke tahap penyidikan. Sejumlah pejabat kementerian tersebut akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Pemanggilan terhadap mereka akan dilaksanakan pekan depan. "Pekan depan kami akan memanggil dan memeriksa pejabat-pejabat Kemhut sebagai menjadi saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan itu untuk mengetahui duduk perkara sekaligus mencari serta menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi itu,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Donny Kadnezar di Jakarta, Senin (12/9).

Dugaan korupsi pengadaan sepeda motor itu dilaksanakan Ditjen PHKA itu, jelas dia, hasil temuan BPK. Selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Agung yang kemudian dilimpahkan penanganannya kepada Kejati DKI Jakarta. Tim penyelidik Kejati DKI Jakarta yang menindaklanjuti temuan BPK menemukan indikasi korupsi dugaan penggelembungan harga (mark up).

Di samping dugaan penggelembungan harga pengadaan 340 sepeda motor, penyimpangan juga ditemukan dalam pelelangan. Tender yang dilaksanakan Kemenhut tidak sebagaimana diatur dalam Keppres.

Selain itu, tim pengadaan sepeda motor itu juga menambahkan biaya balik nama setiap sepeda motor yang dipergunakan untuk pengamanan hutan oleh polisi hutan tersebut. Padahal, untuk kendaraan inventaris instansi pemerintah tidak dikenakan biaya balik nama.

"Kami akan bekerja cepat dalam menuntaskan kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp1,4 miliar itu. Untuk tujuan ini, Pidsus Kejati DKI akan bekerja sama dengan auditor BPKP,” tandas Donny.(mic/bie)


 
Berita Terkait Menhut
 
Menhut Sambangi KPK Terkait Kasus Kebun Binatang Surabaya
 
Puluhan Tahun Tak Terpakai Rocky Minta Menhut Alihkan HTI Ke HTR
 
Ingin Kelola Hutan, Masyarakat Adat Bisa Ajukan ke Menhut
 
Terapkan Program Pengendalian Gratifikasi, KPK dan Kemenhut Tanda Tangani Komitmen Bersama
 
Menhut Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]