Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kejati DKI Jakarta
Kejati DKI Jakarta Raih Terbaik 1 dalam Rakornas Perpajakan
2020-03-10 14:02:47

Foto bersama usai menerima Penghargaan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan pertama dari Direktur Jenderal Pajak Republik Indonesia dalam Rakornas Perpajakan, yang berlangsung. di Gedung Mari'e Mohamad, Jl. Gatot Subroto Kav. 40-42, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/3).

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Siswanto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perpajakan tersebut, dengan tema Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi yang terbaik pertama dan Jawa Barat yang ke dua serta Jawa Timur yang ke tiga.

"Terbaik 1 Kejati DKI, Terbaik 2 Kejati Jawa Barat dan ke 3 Kejati Jawa Timur," ujarnya

Dalam Rakornas itu kata Siswanto pihak Dirjen Pajak meminta agar kedua institusi dapat bersinergi dengan baik antara penyidik pegawai negeri sipil pajak (PPNS) dengan para jaksa khususnya bidang pidana khusus dalam penanganan perkara perpajakan.

"Intinya dapat bersinergi dengan baik antara PPNS pajak dengan para Jaksa Penuntur Umum (JPU) pada bidang Pidsus Kejati DKI dalam penanganan perkara perpajakan," pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kejati DKI Jakarta
 
• Kejati DKI Jakarta Butuh Kelengkapan Syarat Materiil dari Berkas Perkara Firli Bahuri, Ini Kata Penyidik Polda Metro
 
• Kejati DKI Jakarta Raih Terbaik 1 dalam Rakornas Perpajakan
 
• Kunjungan Kerja dan Supervisi Kejati DKI ke Kajari Jakarta Pusat
 
• Al Faraouq Pertanyakan Kewenangan Kejaksaan
 
• HAK, Adi: Tantangan Setiap Elemen Bangsa Wujudkan Indonesia Bersih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]