Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Kejari Sinjai Kawal Penggunaan Dana Covid-19
2020-04-08 09:46:53

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya (Foto: Istimewa)
SINJAI, Berita HUKUM - Pasca merebaknya virus Corona (Covid-19) di dunia ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, akan mengawal penggunaan dana penanganannya. Karena Pemda Kabupaten Sinjai telah menggelontorrkan dana sebesar Rp.8 milyar untuk menanganinya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya menyatakan pihaknya akan melakukan pengawalan anggaran Covid-19 Pemkab Sinjai tersebut. Agar anggarannya tepat sasaran, tidak terjadi penyimpangan, dan cepat tepat didalam pelaksanaanya, untuk menangani dampak dari covid-19 itu.

"Melalui tupoksi bidang Datun, kami akan melakukan pendampingan apabila ada realokasi anggaran, refocussing kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penanggulangan covid 19 di Sinjai. Datun dapat memberikan legal opinion atau legal assintent dalam kegiatan tersebut," ujarnya kepada pewarta BeritaHUKUM via WhassApp, Rabu (8/4).

Dalam pelaksanaan di lapangan menurut Ajie akan dikawal bidang Intelijen, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusiannya, dan untuk mengantisipasi terjadinya kendala tekhnis dan lain sebagainya.

Seperti yang diketahui, anggaran Covid-19 yang dikelola Pemkab Sinjai, penggunaannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Secara umum, anggaran diperuntukan, salah satunya, membeli perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para medis.

Sedangkan untuk dana desa, kata Ajie pihaknya akan melakukan pendampingan juga. Tujuannya untuk pembangunan desa agar tepat sasaran dan masyarakat di pedesaan dapat menikmatinya.

"Lalu untuk dana desa, Kejaksaan juga akan melakukan pendampingan agar dana desa dapat dilaksanakan dengan program padat karya dan untuk penanganan covid 19 di tingkat desa," pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]