Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kejari Samarinda
Kejari Samarinda Tingkatkan ke Penyidikan Kasus Dana Hibah KNPI
2016-02-24 21:41:43

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Abdul Muis Ali, SH.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) setelah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana hiba KNPI Samarinda tahun 2013/2014 yang tidak jelas pertanggungjawabannya sekitar Rp 1 Milyar lebih, sejak melakukan penyelidikannya 6 bulan yang lalu dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Samarinda, Abdul Muis, SH mengatakan penyelidikan dana hibah KNPI Samarinda tahun 2013/2014 ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan rencananya akan di ekspos pada, Jumat (26/2) mendatang, jelas Muis.

"Kasus dana hibah KNPI Samarinda kita tingkatkan ke penyidikan, ya saat ini sedang diselesaikan pemberkasan penyelidikan sebelum ditingkatkan kita ekspos dulu yang rencana Jumat (26/2) nanti," ujar Muis, Rabu (24/2).

Muis menjelaskan bahwa, tim Pidsus Kejari Samarinda mulai menghimpun data ?dan menyelidiki hingga menginvestigasi ke lapangan terkait beberapa kegiatan yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Dari hasil penyelidikan tim Pidsus Kejari Samarinda menemukan beberapa kegiatan yang tidak dilengkapi dengan pertanggungjawaban administrasi, yang salah satunya seperti kegiatan sosialisasi pemilih cerdas Pileg dan Pilpres di Hotel Grend Viktoria, dalam penyelidikannya tim tidak mendapatkan bukti pembayaran atau print out resmi kegiatan dari hotel, namun hanya kwitansi dengan tulis tangan, tegas Muis.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kejari Samarinda
 
Besok Senin, Pengadilan Negeri Samarinda Mulai Gelar Sidang Tatap Muka
 
Gelapkan Uang dan Barang Jaminan Rp 1,1 Milyar, Tersangka RJ Pegawai PT Pegadaian Samarinda di Ditahan Kejaksaan
 
Kejari Samarinda Tahun 2022 Menyelamatkan Rp 5 Milyar dan Menangkap 3 Buronan
 
Kejari Samarinda Siap Umumkan Tersangka Kasus Pengadaan Videotron, Setelah Periksa 20 Saksi
 
Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Sitaan Kepolisian, BNN dan Balai POM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]