Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kejari Samarinda
Kejari Samarinda Didemo: Bongkar Dugaan Skandal di Fekon Unmul
2017-01-04 21:30:46

Tampak Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kampak) Kaltim demo di depan kantor Kejari Samarinda.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kurang dari sepuluh mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kampak) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, di Jalan M Yamin, Rabu (4/1) sekitar pukul 10.25 Wita.

Dalam aksi, mereka berorasi menagih intelijen Kejari Samarinda yang menangani temuan ?kegiatan di Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Masyarakat (PKPEML) Fakultas Ekonomi Bisnis?, Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. Mereka menuntut Kasi Inteljen Kejari Samarinda agar transparansi dalam melakukan mengusut dugaan kasus kegiatan kerjasama PKPEML dengan Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

"Kami menuntut Intel Kejari transparan, ini diduga sudah ada 'deal' antara intelijen dan yang bersangkutan YK," ujar Hariman, koordinator Kampak Kaltim, disela-sela orasi didepan pintu gerbang kantor Kejari Samarinda.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, mereka juga membagikan selebaran yang bertuliskan, diduga Jaksa sudah ada 'Deal dengan YK', dalam selebaran juga disebut Intel Kejaksaan sering menakuti pejabat dengan kasus-kasus yang lama, selain itu mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Bongkar Skandal di FEKON, Intel Kejaksaan Jangan Melindungi.'

"Jika Kejari tidak serius dan bermain-main, kami akan aksi ke Kejati dan melaporkan ke Gedung Bundar (Kejagung), Jadi jangan bermain-main," tegas Hariman.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda Bramantyo menanggapi aksi demo dari mahasiswa yang tergabung di Kampak (Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi) Kaltim, dengan mengatakan, masih menunggu data hasil audit Satuan Pengawas Internal (SPI) kegiatan penelitian di Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Mulawarman, Samarinda.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kejari Samarinda
 
Besok Senin, Pengadilan Negeri Samarinda Mulai Gelar Sidang Tatap Muka
 
Gelapkan Uang dan Barang Jaminan Rp 1,1 Milyar, Tersangka RJ Pegawai PT Pegadaian Samarinda di Ditahan Kejaksaan
 
Kejari Samarinda Tahun 2022 Menyelamatkan Rp 5 Milyar dan Menangkap 3 Buronan
 
Kejari Samarinda Siap Umumkan Tersangka Kasus Pengadaan Videotron, Setelah Periksa 20 Saksi
 
Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Sitaan Kepolisian, BNN dan Balai POM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]