Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kejari Medan
Kejari Medan Masih Belum Ambil Sikap Terhadap Vonis Hakim
Thursday 07 May 2015 02:05:59

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Medan, Syamsuri.(Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan selaku tim penuntut umum dalam kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan hingga saat ini masih belum sikap terkait vonis bebas yang diputuskan Majelis Hakim kepada Sekda non aktif Provsu, Hasban Ritonga dan mantan Kadispora Sumut Khairul Anwar beberapa waktu lalu.

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Medan, Syamsuri mengaku masih menunggu laporan resmi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut. Dari laporan ini, kejaksaan nantinya akan mentelaah putusan majelis dan akan segera mengambil sikap apakah akan mengajukan kasasi atau tidak,” ujar Syamsuri.

Majelis hakim yang diketuai oleh Dahlan Sinaga menyatakan Sekda Provsu nonaktif Hasban Ritonga dan mantan Kadispora Sumut, Khairul Anwar tidak terbukti bersalah melakukan penyerobotan tanah milik PT Mutiara Development dalam pembangunan lahan sirkuit IMI di kawasan Jalan Pancing Medan dalam persidangan yang berlangsung di ruang Cakra I Pengadilan Negeri Medan, Selasa (27/4) lalu.

Dalam putusannya majelis hakim menyatakan tidak sependapat dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebab kasus ini bukan kesalah perorangan namun merupakan tanggung jawab instansi.(Yus/kejaksaan/bh/sya)


 
Berita Terkait Kejari Medan
 
Kejari Medan Masih Belum Ambil Sikap Terhadap Vonis Hakim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]