Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Korupsi Pengadaan Tanah KIR
Kejari Magetan Tahan Empat Pejabat Pemkab
Saturday 06 Oct 2012 10:05:15

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan (Foto: Ist)
MAGETAN, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Jawa Timur akhirnya menahan empat oknum pejabat pemkab setempat ke rumah tahanan, Kamis siang tadi (4/10). Mereka dimasukkan rutan karena diduga telah melakukan tindak korupsi dana pengadaan tanah kawasan industri rokok (KIR) senilai Rp 2,3 miliar.

Keempat pejabat itu adalah Asisten I Sekdakab Magetan Soewadji, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Magetan Eko Muryanto, Staf Ahli Bupati Magetan Bidang Ekonomi Venly Tomy Nicolas, dan Kepala Seksi (Kasi) Industri Logam dan Pangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Awang Arifaini Rusdi.

Sebelum dibawa ke Rutan Magetan, jelas Herdwi Witanto, keempat pejabat itu dicek kesehatannya di Puskesmas Candi. Setelah itu, langsung dibawa ke Rutan. Keempat pejabat datang ke kantor kejaksaan dengan membawa penasehat hukum, M Juli Pujiono.

Sementara itu ketika ditanya soal akan ada pejabat pemkab yang lebih penting lagi dipanggil dan kemungkinan ikut menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah KIR itu, Namun Herdwi Witanto enggan berkomentar.(sm/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Korupsi Pengadaan Tanah KIR
 
Kejari Magetan Tahan Empat Pejabat Pemkab
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]