Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gerakan Anti Korupsi
Kejari Kuansing Deklarasi Menuju WBBM
2019-12-19 13:28:25

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman saat menandatangani prasasti WBBM (Foto: Istimewa)
RIAU, Berita HUKUM - Pasca mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Selasa 10 Desember 2019 lalu, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) beserta jajarannya melakukan deklarasi serta penandatanganan prasasti menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Menurut Kejari Kuansing Hadiman, Ia bersama anggotanya telah melakukan deklarasi dan siap menuju WBBM. "Tadi pagi, hari Rabu tanggal 18 Desember 2019, saya bersama seluruh para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, Kaur dan seluruh staf di Kejaksaan Negeri Kuansing, sdh mendeklarasikan dan kami siap menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)," ujarnya pada pewarta Berita Hukum, Kamis (19/12) via WhassApp.

Karena menurut Hadiman kedepannya, jajarannya harus mampu mempertahankan pelayanan dengan memberi yang terbaik kepada masyarakat, setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

"Kami bertekat akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Kejari Kuansing. Insya Allah kami mampu mempertahankan predikat WBK ini, dan dapat meraih WBBM," ungkapnya.

Menurut Hadinan ini merupakan bukti dan tekad bersama, bukan cuma dijajarannya saja, tapi juga stakeholder diwilayah hukumnya termasuk masyarakat Kuansing. Karena itu pihaknya sangat bersyukur, lantaran sebagai unit kerja, Kejari Kuansing bisa meraih pembangunan zona integritas menuju WBK tersebut.(bh/ams)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
• Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
• Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
• Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
• Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
• MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]