Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Korupsi
Kejari Kediri Panggil Pegawai Pemkot
Monday 18 Feb 2013 13:54:52

Kejaksaan Negeri Kediri.(Foto: Ist)
KEDIRI, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Kediri, memanggil sejumlah pegawai pemerintah kota, terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Gambiran II Kediri.

"Kami sudah layangkan surat ke pemkot, dan mulai Senin (17/2) kami lakukan pemeriksaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kediri, Sundaya, saat dikonfirmasi tim redaksi website, Minggu (17/2).

Sundaya menyebut, ada sekitar 48 saksi yang akan dipanggil dalam kasus tersebut, termasuk di antaranya sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan Kejari Kediri sebelumnya.

Tentang kerugian negara, ia menyebut sampai saat ini Kejari Kediri masih menunggu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur. Dalam waktu dekat, Kejari Kediri akan mengirimkan surat demi penuntasan dugaan korupsi tersebut.

Sementara itu, surat tentang pemanggilan sejumlah pejabat Pemkot Kediri untuk dugaan korupsi pembangunan RSUD Gambiran II itu informasinya sudah diterima sejak pekan lalu yang ditujukan ke Bagian Umum Pemkot Kediri.

Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Gambiran II Kediri itu sudah lama ditangani Kejari Kediri. Bahkan, Kejari Kediri sebenarnya sudah menetapkan tersangka kasus tersebut, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri Kasenan, Budi Siswantoro yang saat ini menjabat Asisten I Pemkot Kediri sebagai pengguna anggaran, dan Wiyoto adalah bagian dari kepanitiaan lelang.

Namun, kasus itu ternyata belum jelas ujung pangkalnya, hingga dari Kejari Kediri kembali mengirimkan surat pemeriksaan kasus tersebut ke pemkot.(sm/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Korupsi
 
Herwanto: Banyak Pejabat Hanya Pentingkan Perut Mereka Sendiri
 
Korupsi Dana Gempa: Enam Fasos Divonis 2 Tahun Penjara
 
Kongkalingkong Sindikat Kingkong Gerogoti Telkom
 
Mengerikan, Korupsi Kehutanan Capai Rp 273 Triliun
 
Bongkar Praktek Korupsi Sumber Daya Alam!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]