Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Negeri Karo
Kejari Karo Lantik Kasi Intel dan Pemeriksa
2020-04-06 13:28:10

Acara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab), pejabat eselon IV dilingkungan Kejaksaan Negeri Karo.(Foto: Istimewa)
KARO, Berita HUKUM -Kejaksaan Negeri Karo telah melaksanakan acara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab), pejabat eselon IV dilingkungan Kejaksaan Negeri Karo pada Senin 6 April 2020, pukul 11.00 Wib.

Dalam sertijab tersebut, di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo Denni Achmad SH., MH,. Adapun pejabat eselon IV yang di sertijab yakni, kepala seksi Intelijen dari pejabat lama Arif Kadarman, S.H kepada pejabat baru Ifhan Taufik Lubis, S.H dan Pemeriksa Bapak Akbar Pramadhana, S.H menggantikan Bapak Andriyanto, SH.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Karo Denni Achmad acara sertijab tersebut dilakukan secara sederhana. Untuk mencegah merebaknya penyebaran Covid 19 atau virus corona.

"Acara berlangsung secara sederhana di ruang Kepala Kejaksaan Negeri karo, dengan tetap melakukan Social Distancing dan penggunaan masker sebagaimana himbauwan pemerintah untuk mencegah penyeberan Covid-19," pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kejaksaan Negeri Karo
 
Kejari Karo Penjarakan Candra Tarigan Karena Mangkir Sidang
 
Sidang Dugaan Korupsi Lahan TPA Dokan Karo, Saksi Candra Tarigan Mangkir
 
Pasca Melantik Kasi Datun dan Kasubag Bin, Kejari Karo Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM
 
Kejari Karo Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor BPKPAD Karo
 
Kejari Karo Penjarakan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana TPA Dokan Rp1,7 Milyar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]