Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
DPO
Kejari Karo Berhasil Tangkap DPO Terpidana Kasus Korupsi Alkes
2020-09-23 02:03:56

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa eksekutor bersama tim Intelijen Kejaksaan Negeri Karo berhasil menangkap, Parlaungan Hutagalung. Seorang terpidana yang juga masuk DPO karena kasus korupsi alat-alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe, Kabupaten Karo, di Provinsi Sumatra Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad menyatakan sebelumnya pihaknya sudah dua pekan lebih melacak keberadaan Parlaungan Hutagalung di sejumlah wilayah. Alhamdulillah, akhirnya kami berhasil menemukan dan menangkapnya pada, Sabtu (19/9) malam lalu di Medan.

"Alhamdulillah akhirnya kami berhasil menangkap terpidana Parlaungan Hutagalung di Komplek Griya Riatur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan” ujarnya via Whatsapp kepada BeritaHUKUM.com di Jakarta pada, Selasa (22/9).

Namun, dikarenakan masa pandemi saat ini, sebelum terpidana dijebloskan ke Lapas, Tanjung Gusta, Medan pada pukul 23.30 Wib. Denny bilang Kasi Intel, Ifan Lubis dan Kasi Pidsus, Andriani Br Sitohang beserta tim, terlebih dahulu membawa Parlaungan Hutagalung, ke Rumah Sakit Royal Prima Medan untuk menjalani rapid test terlebih dahulu.(bh/ams)


 
Berita Terkait DPO
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
 
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
 
Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
 
DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
 
Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]