Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Narkoba
Kejari Jakpus Lakukan Tes Narkotika, Hasilnya Oke
2022-11-30 14:06:55

Kejari Jakpus pada saat tes Narkotika.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dibawah komando Bima Suprayago telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan narkotika melalui tes urine kepada seluruh pegawai, honorer, security dan tenaga kebersihan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga menyatakan pelaksanaan kegiatan tes narkotika tersebut diselenggarakan berkat kerja sama dengan tim tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat, di aula lantai V Kejari Jakpus.

"Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya dalam mencegah dan memastikan bahwa seluruh perangkat pegawai pada Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang khususnya Narkotika," ujarnya dalam siran pers pada Selasa (29/11).

Menurut Bima pelaksanaan pemeriksaan narkotika melalui tes urine tersebut diikuti oleh 124 orang yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai tata usaha, pegawai honorer, tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan kantor.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting menambahkan bahwa hasil dari tes tersebut, semua yang mengikuti tes dinyatakan bebas dari obat terlarang dan Narkotika.

"Hal ini kita laksanakan sebagai wujud komitmen dan integritas pegawai untuk mencegah perbuatan melawan hukum khususnya dalam penyalahgunaan narkotika, pelaksanaan pemeriksaan tersebut direncanakan akan dilakukan secara acak dan berkala," pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]