Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Kejari Jakarta Pusat Salurkan 175 Paket Sembako Kepada Masyarakat
2020-04-14 21:07:08

Para Kepala Seksi usai pembagian paket sembago di Kejari Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKJM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, melalui Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat pekerja informal, yang berpenghasilan harian. Untuk meringankan beban ekonominya di tengah merebaknya virus Corona atau Covid-19 saat ini.

Menurut Kasubagbin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Titin Herawati pihaknya telah menyalurkan bantuan kemanusiaan yang disebar di wilayah sekitar lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Total ada 175 paket sembako yang sudah kami dibagikan tadi siang, di sekitar lingkungan Kejari Jakarta Pusat," ujarnya di kantornya, bilangan Kemayoran Jakarta Pusat, pada Selasa (14/4).

Menurut Titin, bantuan kemanusiaan ini adalah sebagai tindak lanjut kepedulian IAD Kejari Jakarta Pusat. Sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian atas berbagai persoalan kemasyarakatan yang terjadi saat ini.

"Mengingat cukup banyak masyarakat terimbas Covid-19 yang cukup serius khususnya di wilayah Kejari Jakarta Pusat," ucapnya.

Kendati demikian, kata Titin IAD Kejari Jakarta Pusat berpandangan, bahwa masyarakat yabg terdampak Covid-19 itu memerlukan dukungan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Langkah yang kami lakukan itu sesuai dengan komitmen Pemimpin Kejaksaan, untuk lebih mewujudkan Jaksa sebagai sahabat masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut Titin menjelaskan, terkait paket sembako yang disalurkan kepada pekerja harian seperti pengendara ojek daring, petugas prasarana dan sarana umum (PPSU), pengemudi angkutan umum, pemulung dan pedagang kaki lima disekitar Kejari Jakarta Pusat.

"Dalam pelaksanaan penyaluran paket sembako tersebut, kami tetap memperhatikan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak dan menggunakan masker," tandasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]