Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
Kejari Jakarta Pusat Optimis Bisa Raih WBK dan WBBM
2020-03-04 14:02:49

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso bersama para Kepala Seksi (Kasi) saat foto bersama di Kejari Jakarta Pusat (Foto: BH /ams)
JAKARTA, Berita HUKUM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpius) dibawah komando Riono Budisantoso menggelar apel untuk menerapkan zona integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungannya.

Dalam apel pencanangan penguatan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di Kejari Jakpus tersebut, selain para jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri, juga tampak hadir para mitra kerja seperti Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Walikota, Kapolres, Dandim, Kepala Rutan dan lainnya.

Usai apel, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso menyatakan pihaknya optimis tahun ini dapat meraih predikat WBK.

"Kami optimis, karena tahun lalu sebenarnya sudah bisa meraih WBK. Tapi karena sesuatu dan lain hal, makanya kita lanjutkan kembali tahun ini," ujarnya pada wartawan usai apel zona integritas di aula HM Prasetyo, Rabu (4/3).

Agar dapat meraih predikat WBK tersebut, Riono juga sudah melakukan pembenahan disegala sektor, untuk mewujudkan enam area perubahan tersebut.

"Kami juga sudah membenahi semua jenis pelayanan, seperti pembenahan pelayanan tilang, barang bukti, dan lain-lain, tandasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
• Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
• Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
• Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
• Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
• MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]