Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Kejar WTP, Pemprov Gorontalo Selesaikan Temuan BPKP
Friday 20 Dec 2013 18:13:11

Penyerahan Berita Acara Temuan BPK RI kepada Wakil Gubernur Gorontalo Dr. Idris Rahim.(Foto: BH/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim berjanji akan segera menyelesaikan temuan-temuan yang ada di setiap Lingkungan SKPD Provinsi Gorontalo dan akan berupaya melalui Badan Inspektorat Provinsi Gorontalo agar temuan-temuan tersebut tidak terulang lagi. "Hal ini kami lakukan bukan karena kami dari Pemerintah Provinsi Gorontalo ingin mengejar Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, tetapi kami ingin menunjukan serta berusaha bekerja secara professional terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, karena apabila Pengelolaan Keuangan itu baik, maka bisa di pastikan sistim Pemerintahan tersebut bisa di katakan Pemerintahan yang bersih, trasnparan dan akuntable," jelas Wagub, Kamis (19/12).

Wagub menambahkan apabila sistim pemeirntahan sudah bersih, Transparan dan Akuntable pasti kepercayaan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo akan tetap terjaga dengan baik, yang pada akhirnya Pemerintah Pusat akan bersedia menambah anggarannya untuk pemabangunan di Provinsi Grontalo baik dalam bidang Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan infrastruktur serta bidang Ekonomi kerakyatan.

Ia berharap hubungan Antara Badan pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Gorontalo dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap terjaga dengan baik, jangan hanya sampai pada waktu pemeriksanaan saja, karena dengan mejaga tali silaturahim, bisa saling Bersinergi dan bisa saling sharing pendapat tentang Sistim Pengelolaan Keuangan Daerah.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]