Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Kapal Kayu
Kejaksaan Periksa 5 Orang Saksi Terkait Korupsi Kapal Kayu
Tuesday 22 Jan 2013 23:13:58

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Guna pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi 8 unit kapal kayu, Kejaksaan Agung pada pukul 09:00 WIB melakukan pemeriksaan pada 5 orang saksi dari Dinas Kelautan Provinsi Banten, Selasa (22/1).

Kelima orang saksi dalam pengadaan tersebut adalah panitia pemeriksa pekerjaan, yakni Kodrat Juli Karyanto (Ketua), dengan anggota masing-masing, Iwan Mulyawarman, Iwan A Md, Aldi Prinaldi, dan Mendung Sutejo.

Pembangunan 8 unit kapal kayu 30 BT ini diperuntukkan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Banten pada Dinas Kelautan Propinsi Banten, menggunakan Dana Dipa tahun 2011. Kerugian sementara dari kasus ini, diduga mencapai Rp 2 Miliar

Penyidik Kejaksaan mengajukan berbagai pertanyaan yang pada intinya sejauh mana para saksi mengetahui hasil kerja dalam pengadaan 8 kapal yang diperuntukkan untuk para nelayan tersebut.

“Pemeriksaan pada pokoknya mengenai pelaksanaan tugas para saksi saat menerima, meneliti dan menilai hasil pekerjaan, apakah telah sesuai spesifikasi maupun kontrak,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Kapal Kayu
 
Penyidikan Kasus Korupsi Kapal Rp12 Miliar Masih Berjalan
 
Korupsi Kapal Kayu, Saksi Tak Penuhi Panggilan Penyidik
 
Dirut PT Pasibu Jaya Mangkir Dari Panggilan Kejagung
 
3 Saksi Kembali Tak Hadir Dalam Kasus Korupsi Kapal Kayu
 
Terkait Korupsi Kapal Kayu, 2 Dirut Kembali Mangkir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]