Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Dinilai Lambat Tangani Kasus di Daerah
Wednesday 19 Nov 2014 00:49:59

Elemen Mahasiswa dari LPI Tipikor Mengingatkan agar Kejaksaan Agung segera menuntaskan sejumlah kasus di daerah (Foto : Dok LPI Tipikor)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 200 elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Pengawasan dan Investigasi (LPI) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyambangi gedung bundar Kejaksaan Agung di Jakarta. Kedatangan tersebut terkait penanganan 8 kasus yang dinilai LPI Tipikor lambat ditangani pihak Kejaksaan di daerah.

“Ada beberapa kasus yang ditangani namun tidak disampaikan kepada masyarakat secara gamblang. Misalkan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh PT. Dasor Pagar Pasogit Kota Jambi terhadap pembangunan pasar dan distribusi barang pasar kebun handil yang menggunakan dana APBD kota Jambi TA.2012 sebesar 3,9 milyar rupiah, tetapi pihak kejaksaan belum menjawab secara resmi kepada publik,” sebut Ramson, Koordinator Aksi pada sejumlah awak media, Senin (17/11) di halaman gedung Puspenkum Kejagung.

Menurut Ramson, tidak saja penangangan di Jambi yang terkesan lamban. Penanganan di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Pinrang di Sulawesi Selatan pun setali tiga uang atau berarti sama saja, kasus hilang ditengah jalan.

“Karenanya kami mengingatkan pihak kejaksaan Agung, agar penanganan kasus pidana dan pidana korupsi di sejumlah daerah agar segera ditangani dan dilaporkan secara transparan,” imbuhnya.

Selain penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh PT. Dasor Pagar Pasogit di kota Jambi, berikut 7 kasus lainnya di daerah yang diminta LPI Tipikor segera dituntaskan, yaitu :

Dugaan suap, korupsi dan penyalahan wewenang terhadap tim khusus panitia anggaran melalui staff Tim Asistensi DPR RI Fraksi Dawarul Ummah (FDU), (Komisi IX) di duga kuat dilakukan oleh saudara Drs. Damsik Ladjani saat ini menjabat sebagai Bupati Tojo Una-una.

Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan dibawah naungan Departemen Dalam Negeri terhadap kelulusan calon praja IPDN 2013 yang diumumkan pada tanggal 22 Oktober 2013 dengan keputusan Menteri dalam Nomor : 892. dengan keputusan Menteri dalam Nomor : 892.1-6967 Tahun 2013 untuk kelulusan di Provinsi Jambi

Dugaan telah terjadi korupsi dana bantuan stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Morowali TA. 2013 serta telah terjadi perbuatan melawan hukum yang terindikasi Korupsi tentang dana pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2009.

Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alkes Kota Sungai Penuh Dana APBNP TA. 2011 tetapi pihak kejaksaan belum menjawab secara resmi kepada publik.(bhc/mat)





 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]