Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Penipuan
Kejaksaan Buru WN Nigeria Terdakwa Kasus Penipuan Rp 1,3 M
Sunday 16 Sep 2012 12:55:32

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan memburu terdakwa kasus penipuan senilai Rp 1,3 miliar yang merupakan WN Nigeria, Jim Aghahowa Omoruyi alias Alex Miguel Sheriff (40). Jim yang juga mantan pemain sepakbola Profesional itu kabur usai divonis tiga tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi menegaskan, pihaknya akan berusaha menangkap kembali yang bersangkutan ke Rutan Salemba.

"Kita sekarang mengerahkan semua personil dan kemampuan yang ada untuk dapat menangkap terpidana Warga Negara asal Nigeria Jim Aghahowa Omoruyi alias Alex Miguel Sheriff sampai sekarang. Masih dilapangan untuk mengumpulkan semua", kata Masyhudi saat dihubungi, Kamis (13/9).

Tim intelijen kejaksaan terus melakukan pengejaran sekaligus pengumpulan informasi keberadaan yang bersangkutan.

"Sampai sekarang, Masih di lapangan untuk mengumpulkan semua Informasi tentang keberadaan yang bersangkutan", tukasnya.

Sekadar diketahui, Jim Aghahowa Omoruyi alias Alex Miguel Sheriff (40) ditangkap lantaran menipu seorang wanita berinisial IP, seorang pengusaha kargo sehingga merugi Rp 1,3 miliar. Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP, Pasal 263 ayat (2) KUHP, dan Pasal 3 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(dwi/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]