Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Kejaksaan Bersama Pemkot dan Apindo Peduli Kesehatan Melakukan Vaksinasi dan Bhakti Sosial
2021-12-10 20:18:54

Kajari Jakpus secara simbolis memberikan paket sembako kepada peserta vaksin didampingi Walikota dan Ketua Apindo.(Foto: BH /ams)
JAKARTA, Berita HUKUM - Suka cita Bangsa Indonesia yang menyebabkan perekonomian nyaris kolep karena pandemi Covid-19 yang telah berlangsung dua tahun ini membuat para Jaksa di DKI Jakarta harus turun tangan.

Dibawah Komando Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr Febrie Andriansyah para Jaksa di Kejaksaan Negeri langsung turun ketemu masyarakat agar melakukan vaksinasi. Untuk menarik minat para masyarakat agar mau di vaksin, Kejaksaan juga melakukan Bhakti Sosial dengan membagikan paket sembako sebanyak 1.000 orang, pada Kamis, 9 Desember 2021 malam.

Dalam acara vaksinasi yang berlangsung di Kelurahan Karet Tengsin Kecamatan Tanah abang, Jakarta Pusat tersebut, Kajati DKI diwakilkan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bambang Bachtiar. Dia didampingi Aspidsus, Asintel, Kajari Jakpus, beserta IAD Darmakarini dan Walikota Jakarta Pusat beserta jajarannya.

Kendati demikian, semuanya itu tak berarti, tanpa kehadiran Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) H. Solihin. Sebab 1000 paket sembako yang menjadi pemicu dan penarik simpati masyarakat hingga acara tersebut berlangsung meriah dan sukses. tersebut.

Namun, selaku sponsor utama karena telah memberikan 1000 paket sembako kepada masyarakat ketua Apindo Solihin ketika disinggung terkait apa maksud dan tujuannya memberikan 1000 paket sembako tersebut, dia hanya tersenyum dan tak berkomentar apapun jua alias bungkam.

Menurut Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, kegiatan Vaksinasi yang dilakukan tersebut, menggunakan jenis Sinovac. Sedangkan acara bhakti sosial dilakukan di 6 Kecamatan wilayah Jakarta Pusat dengan jumlah 1.000 vaksin.

"Acara vaksinasi dilakukan di Kelurahan Karet Tengsin Kec.Tanah Abang 200. Kecamatan. Gambir ada tiga lokasi, 300. Lalu Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Menteng dan Kecamatan Joha Baru masing-masing 100 paket serta di Kecamatan Senen 200," ujarnya dalam siaran Persnya di Jakarta pada Jumat (10/12).

Sedangkan cakupan Vaksin di wilayah Jakpus yang berlangsung pada 9 Desember 2021 ini, kata Ashari jika di presentase 80,58 % dari 8 Kecamatan yang ada di wilayah Pemko Jakpus.

"Pada saat acara vaksin dan bhakti Sosial yang sekaligus memberikan sembako kepada peserta vaksin, pihak Kejaksaan juga melakukan pembelian makanan kepada para pedagang UMKM yang berada disekitar lokasi vaksin. Dan hasil pembeliannya juga dibagikan kepada para peserta vaksin dan tamu undangan lainnya," pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]