Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Anggaran KPU dan Panwaslu
Kejaksaan Awasi Penggunaan Anggaran KPU dan Panwaslu
Saturday 22 Sep 2012 15:22:52

Kejaksaan Negeri Palopo (Foto: Ist)
PALOPO, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Palopo mengawasi penggunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Palopo pada tahapan Pilgub dan Pilwalkot. Bahkan, dua anggota intelijen kejaksaan ditugaskan di KPU dan Paswalu untuk memantau secara langsung.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Oktavianus bahwa, pengawasan sangat perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Karena itu, dia meminta jajaran KPU dan Panwaslu untuk berhati - hati menggunakan anggaran negara dan menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhannya.

"Jadi, kami mengingatkan untuk penggunaan anggaran KPU dan Panwaslu. Kami tugaskan intelijen ke lapangan untuk mengawasi secara langsung. Langkah untuk lebih proaktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh tender pengadaan barang / jasa dan penggunaan anggaran di KPUD dan Panwaslu Palopo pada pesta demokrasi", tukasnya.

Kejari juga berharap KPU Palopo teliti dalam implementasi anggaran Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Palopo 2012.

"Saya kira ini merupakan upaya kami bersama KPU untuk mengantipasi terjadinya kecurangan dalam penggunaan anggaran Pemilukada", tandasnya.

Pendampingan dan pengawasan Kejari dalam penggunaan anggaran sangat perlu dilakukan. Dengan langkah itu kita berharap anggaran bisa terealisasi sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Untuk diketahui, jumlah anggaran KPU Palopo mencapai Rp10,7 miliar, namun KPU menilai dana tersebut masih kurang. Bahkan, KPU mengusulkan agar ditambah anggarannya senilai Rp 12 miliar.(rd/kjs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Anggaran KPU dan Panwaslu
 
Kejaksaan Awasi Penggunaan Anggaran KPU dan Panwaslu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]