Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Kedatangan Tamu dari Amerika Serikat
Thursday 07 Mar 2013 22:46:45

Para Tamu dari AS bersama Satgassus Barang Rampasan Barang Sita Eksekusi, Kejagung, Kamis (7/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Amerika Serikat dan sejumlah senior officer dari U.S Marshals Service yaitu Assistant Chief Inspector of Asset Forfeiture Department, Thomas J. Abernathy dan International Attorney Advisor of Asset Forfeiture and Money Laundering Section, Karyn Kenny, didampingi Resident Legal Advisor, Steve Kessler datang ke Kejaksaan Agung.

Mereka sangat tertarik pada kinerja Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejaksaan Agung RI. Maka atas dasar itu, rombongan dari AS ini melakukan studi komparasi (banding) dan diskusi intensif.

Pertemuan dan diskusi terkait, telah dilakukan sejak hari senin, 4 Maret 2013 hingga Kamis, 7 Maret 2013 ini, diikuti oleh para Jaksa senior yang
telah mengikuti pendidikan khusus Asset Management Office (AMO) di BOOM, Belanda pada Desember 2012 lalu.

“Forum diskusi seperti ini dipandang sangat bermanfaat untuk menambah wawasan serta pengetahuan para Jaksa mengingat Pusat Pemulihan Aset nantinya tidak hanya akan menangani aset hasil kejahatan didalam dan diluar negeri,” jelas Chuck Suryosumpeno, Ketua Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejaksaan Agung RI, Kamis (7/3).

Forum diskusi ini menghasilkan beberapa poin rekomendasi yang nantinya akan sangat bermanfaat bagi pembentukan Pusat Pemulihan Aset di bawah Kejaksaan RI, di antaranya adalah komitmen keterbukaan dan akuntabilitas yang wajib selalu dilakukan oleh PPA sehingga masyarakat dapat mengetahui serta memantau perkembangan kinerja yang dilakukan.

Selain itu forum diskusi ini juga merekomendasikan agar PPA menjadi bagian yang akan mengelola asset hasil kejahatan serta melakukan penyelesaiannya sehingga Jaksa penyidik dan penuntut umum tidak perlu melakukannya, hal ini menghindarkan kebocoran barang hasil kejahatan yang dirampas serta disita.

U.S Marshals atau United States Marshals Service adalah sebuah Lembaga yang berada di bawah Jaksa Agung Amerika Serikat. Lembaga ini bertugas membantu Jaksa Agung dalam melaksanakan peradilan di 94 wilayah hukum sistem pengadilan distrik di Amerika Serikat.

United States Marshals Service juga bertugas melakukan pengamanan proses pengadilan, pengiriman tahanan dan melakukan penahanan serta penyitaan barang hasil kejahatan.

"Pihak US Marshall Service juga mendukung dan siap membantu peningkatan Satgassus Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi untuk menjadi Pusat Pemulihan Aset yang berada di bawah Kejaksaan RI," kata Murtiningsih, S.H., M.H.
Sekretaris Satgassus Barang Rampasan Barang Sita Eksekusi,
Kejaksaan Agung.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
• Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
• Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
• Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
• Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
• Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]