Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Century
Kejaksaan Agung Inventarisir Aset Bank Century
Monday 15 Apr 2013 12:53:18

Wakil Jaksa Agung, Darmono saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski sejumlah perkara sudah disidangkan, namun sampai kini aset Bank Century yang sudah disita masih belum diketahui jumlahnya.

Menurut Darmono (Wakil Jaksa Agung) yang juga Ketua Tim Pemburu Koruptor di Jakarta, “kita masih inventarisir, sebab ada sejumlah kasus yang tengah disidik oleh Mabes Polri,” ujarnya, Senin (15/4).

“Aset-aset Century yang dimaksud adalah aset-aset yang berada di dalam negeri yang terkait dengan kasus dugaan pembobolan aset Century (dan bukan dari dana Bail Out Century),“ tambahnya.

Sedangkan pengejaran aset-aset Century di luar negeri, Darmono dalam kapasitas Ketua Tim Pemburu Koruptor, menyatakan, dalam tahapan pengejaran dan penyempurnaan MLA (Mutual Legal Assistance) sebagai instrumen kerjasama hukum dengan Swiss.

“Pengejaran aset di Century, khususnya terkait dengan mantan pemegang saham strategis Century, Robert Tantular, Ali Rafat terus diupayakan MLA sebagai instrumen tengah disempurnakan, kita berharap instrumen itu segera disetujui, sehingga aset yang darikan ke Swiss bisa dibawa ke tanah air,” katanya.

Pemulihan aset Century ini tidak terkait dengan kasus bail out yang berjumlah Rp 6,7 triliun, aset ini lebih terkait aset Century yang diduga telah dibawa kabur oleh Tantular Dkk, guna kepentingan pribadi.

Modus yang dilakukan dalam kejahatannya, baik dengan mendirikan perusahaan investasi (praktek bank dalam bank) hingga membawa kabur ke manca negara.(sun/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]