Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Bentuk Satuan Khusus Buru Sergap
Thursday 03 Jan 2013 20:34:22

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung kembali melakukan terobosan, setelah membentuk Satsus (Satuan Khusus) Pemberantasan Korupsi yang hampir berumur setahun, kini Kejaksaan membentuk Satsus Buru Sergap Was (Satuan Khusus Buru Sergap Pengawasan), Kamis (3/1).

Jaksa yang terlibat Narkoba, permainan suap menyuap, pemerasan, mempermainkan Undang-Undang maupun hukum, tim Satsus Buru Sergap yang lebih dahulu bertindak menangkapnya.

Dalam hal tersebut tim akan menyerahkan kelanjutan pemeriksaannya ke Polisi setempat dimana ditemukan perbuatan melanggar hukum tersebut.

Jika perbuatan Jaksa maupun Tata Usaha itu menyangkut tindak pidana korupsi, maka tim langsung mengarahkan untuk diproses hingga persidangan.

"Saya mau Kejaksaan bersih dari oknum-oknum yang berbuat diluar ketentuan baik hukum atau undang-undang maupun norma-norma agama," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Marwan Effendy.

Diungkapkannya lagi bahwa, "Jadi apabila ada jaksa yang akan berbuat nakal menyangkut pidana maupun korupsi, tim Satuan Khusus Buru Sergap yang menangkap dan memprosesnya. Jadi kita berusaha agar kita lebih dahulu sebelum instansi lain," ujarnya.

JAMWAS Marwan Effendy mencontohkan keberhasilan tim JAMWAS menangkap dan mengungkap kasus pemerasan dengan minta uang Rp 2,5 Miliar terhadap Budi Ashari selaku Direktur Utama PT Budi Indah Mulya Mandiri, pengusaha dari Kalimantan Timur yang ditangkap di Citos, Cilandak, Jakarta Selatan, 8 Oktober 2012.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]