Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Merpati
Kejagung Periksa Dua Karyawan Merpati
Tuesday 09 Aug 2011 00:03:33

Pesat Merpati NUsantara Airlines (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Kejaksaan Agung memeriksa dua karyawan PT Merpati Nusantara Airlines. Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi sewa pesawat Boeing 737 TALG USA oleh PT Merpati Nusantara Airlines. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi, yakni I Wayan Suarna dan Ery Wardana.

Keduanya tiba di gedung bundar, Kejagung, Jakarta, Senin (8/8). Mereka langsung menuju ruang pemeriksaan. Jadwal pemeriksaan mereka yang tak diketahui wartawan, membuat luput dari liputan. Awak media pun hanya mengetahui pemeriksaan mereka dari Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad. “Tim Jaksa penyidik Jampidus telah memeriksa dua orang Karyawan PT Merpati Nusantara Airlines sebagai saksi,” kata dia.

Menurut dia, pemeriksaan hanya untuk meminta keterangan untuk melengkapi temuan tim penyidik. Dalam kasus ini sendiri, bulan ditetapkan tersangkanya. “Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Salah satunya dengan pemeriksaan saksi-saksi. Belum ada tersangka,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan, akan melakukan ekspos (gelar perkara) untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam penyewaan pesawat PT Merpati Nusantara Airlines. Namun, gelar perkara itu belum mengetahui dijadwalkan hingga kini. Bahkan, Darmono merahasiakan nama-nama saksi yang akan diperiksa dengan alasan teknik dan strategi penyidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut berawal pada 2006, saat Direksi PT Merpati Nusantara Airlines menyewa dua pesawat Boeing 737 dari perusahaan TALG di Amerika Serikat, seharga 500 ribu dolar AS untuk tiap pesawat. Setelah dilakukan pembayaran sebesar 1 juta dolar AS ke rekening Hume & Associates, lawyer yang ditunjuk TALG, melalui transfer Bank Mandiri. Namun, hingga kini pesawat tersebut, belum pernah diterima PT Merpati Nusantara Airlines.

Tim Jaksa Penyidik kemudian menilai terdapat indikasi tindak pidana korupsi sebesar 1 juta dolar AS dalam kasus tersebut, sehingga penyidik meningkatkan status kasus tersebut, dari penyelidikan ke penyidikan. Ditingkatkan ke tahap penyidikan, untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya.

Kejaksaan sendiri telah melakukan pemeriksaan mantan Dirut Merpati Cucuk Suryosuprojo dan Hotasi Nababan sebagai saksi. Selain itu, kejaksaan juga telah memeriksa Presdir Merpati, Sardjono Jhoni sebagai saksi dalam kasus Merpati tersebut. Kasus dugaan penggelembungan pembelian pesawat Merpati mencuat setelah Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu melaporkan dugaan praktek penggelembungan harga pesawat Merpati tersebut kepada KPK.(bie)


 
Berita Terkait Merpati
 
Salah Kelola, Merpati Rugikan Keuangan Negara
 
Komisi III Pertanyakan Kelanjutan Kasus Merpati
 
Merpati Harus Tetap Dipertahankan
 
Pengamat: Jika Merpati Tutup, Kerugian Akan Lebih Besar
 
Pesawat Merpati Patah Jadi Dua Bagian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]